Selasa 16 Jun 2020 10:37 WIB

BNI tak Tertarik Jadi Standby Buyer Rights Issue Bukopin

BNI telah memberikan pendampingan teknis kepad Bank Bukopin.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Tampak petugas dari kantor cabang BNI sedang melayani nasabah.
Foto: dok BNI
Tampak petugas dari kantor cabang BNI sedang melayani nasabah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyatakan telah memberikan pendampingan teknis atau technical assistance kepada Bank Bukopin.  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), BNI juga menegaskan kerja sama yang dilakukan adalah pendampingan teknis dalam bidang treasury management seperti pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM), penyusunan kebijakan perusahaan, serta konsultasi dan advisory dalam rangka pengelolaan likuiditas di tengah pandemi Covid-19.

"Kerja sama semacam ini sebelumnya juga telah dijalankan BNI dengan beberapa bank nasional dan bank global lainnya dengan lingkup kerja samanya masing-masing," tulis Sekretaris Perusahaan BNI Meiliana, Selasa (16/6).

Baca Juga

Meiliana menegaskan dalam konteks relasi antar bank, setiap program kerja sama yang dilakukan termasuk kegiatan bank to bank financing atau pendanaan antar bank, dilakukan dengan skema komersial.

"Kami telah melakukan assesstment dan menetapkan skema-skema yang disepakati oleh kedua belah pihak dengan mempertimbangkan kecukupan penilaian aspek risiko," jelasnya.

Perseron juga menepis rencana ketertarikan untuk mengeksekusi atau menjadi standby buyer dari rencana rights issue (PUT V) yang akan dilakukan Bank Bukopin.  "Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami tidak mempunyai kebijakan atau strategic initiative untuk melakukan akuisisi lembaga keuangan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement