REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Eksportir minyak terbesar di dunia, Arab Saudi mengumumkan kenaikan harga minyak pada Kamis (11/6). Pengumuman tersebut dikonfirnasi langsung oleh Saudi Arabian Oil Co (Saudi Aramco) melalui Saudi Press Agency (SPA).
Beberapa harga bahan bakar yang mengalami kenaikan di antaranya, bensin 91 Aramco akan dibanderol dengan harga SR 0,90 per liter atau setara Rp 3.374 dari harga awal SR 0,67 (Rp 2.657).
Sedangkan bensin 95 Aramco akan dibanderol dengan harga SR 1,08 per liter atau setara Rp 4.054 dari harga sebelumnya SR 0,82 atau Rp 3.078. Kenaikan harga bahan bakar minyak ini akan berlaku mulai Kamis 11 Juni 2020.
Secara terpisah, juru bicara Kementerian Perdagangan, Abdul Rahman Al-Hussein menyatakah telah menyita 54 pompa bensin pada Kamis (11/6). Sebanyak 54 pompa tersebut bensin disita lantaran curang karena menaikkan harga bensin.
"Tim kontrol lapangan menyita 54 pompa bensin yang menolak memberikan layanan dengan tujuan mengeksploitasi perubahan harga," kata Al-Hussein dilansir dari Saudi Press Agency, Kamis (11/6).
Al-Hussein melanjutkan, bahwa pihaknya akan segera memberikan denda langsung kepada para pelanggar. Serta memastikan agar 54 pompa bensin tersebut untuk segera memberikan layanan kepada konsumennya.
"Mewajibkan mereka untuk memberikan layanan segera kepada konsumen, dan pemilik stasiun yang melanggar dipanggil ke kementerian untuk bertanggung jawab atas tindakan hukum mereka," terangnya.