Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Go-Jek menjaga keamanan layanan dengan meningkatkan protokol kesehatan dan standar higienitas guna membantu masyarakat yang harus beradaptasi dengan pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19. Di lini transportasi, Go-Jek menyediakan fasilitas sekat pelindung yang membatasi pengemudi dan penumpang di layanan GoCar.
Sebagai bagian dari protokol kesehatan baru, Go-Jek tidak akan mengenakan tambahan biaya untuk fasilitas ini. Penggunaan sekat pelindung di layanan GoCar ini akan diimplementasikan secara bertahap di kota-kota operasional utama di Indonesia.
"Fasilitas sekat pelindung akan memastikan keamanan dan kesehatan pengguna dan mitra kami dalam menggunakan layanan GoCar," ujar Senior Vice President Transport Marketing Go-Jek, Monita Moerdani dalam keterangant tertulisnya, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Semringah Sambut New Normal, Grab Bakal Rombak Armadanya
Dalam minggu terakhir Mei ini, sudah ada 1.000 unit GoCar di Jabodetabek dan Semarang yang dilengkapi sekat pelindung. Di saat bersamaan, inisiatif ini akan diimplementasikan secara bertahap di Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Makassar, serta Bali.
"Fasilitas ini melengkapi SOP keamanan Go-Jek yang telah kami terapkan sejak awal pandemi, yaitu pembatasan jumlah penumpang, serta mewajibkan penumpang dan mitra driver menggunakan masker selama perjalanan," ungkap Monita.
Untuk mendapatkan fasilitas sekat pelindung pada kendaraan, mitra driver cukup mendatangi Posko Aman Go-Jek sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Demikian pula untuk penyemprotan cairan disinfektan ke armada GoCar, bisa dilakukan setiap hari secara gratis di Posko Aman Go-Jek.
"Diharapkan hal ini dapat memberikan kenyamanan kepada para pengguna dalam menggunakan transportasi umum. Saya kira seharusnya semua operator harus mulai beradaptasi dengan situasi yang kita hadapi saat ini," ujar Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani.