Jumat 29 May 2020 04:01 WIB

Nasib Mall Belum Jelas, Pengusaha Ritel: Bisnis Sudah Turun

Sedih Nasib Mall Belum Jelas, Pengusaha Ritel: Bisnis Kita Sudah Menurun

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Sedih Nasib Mall Belum Jelas, Pengusaha Ritel: Bisnis Kita Sudah Menurun. (FOTO: Marcin Kempa)
Sedih Nasib Mall Belum Jelas, Pengusaha Ritel: Bisnis Kita Sudah Menurun. (FOTO: Marcin Kempa)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Kabar mall di Jakarta yang direncanakan bakal buka pada 5 Juni dan 8 Juni 2020 ditanggapi kurang sedap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gubernur Anies mengatakan bahwa pembukaan mall hanyalah imajinadi.

Alhasil, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta relaksasi atau pelonggaran agar dapat kembali membuka pusat perbelanjaan atau mall kepada pemerintah dalam skenario new normal.

Baca Juga: Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?

"Kami dari Aprindo dan asosiasi mal berharap diberikan relaksasi atau pelonggaran dengan membuka mal. Karena kita ketahui bisnis sudah menurun imbas pandemi Covid-19," ujar Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey pada acara IDX Chanel dilansir Okezone di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Banyak toko-toko ritel yang sangat terdampak pandemi. Maka dari itu Aprindo menginginkan mal bisa kembali dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan new normal.

"Jadi, apabila new normal bisa dijalankan maka toko-toko ritel bisa kembali membuka usahanya untuk mendukung roda ekonomi berjalan," ungkap dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengungkapkan alasan kenapa mal atau pusat perbelanjaan harus dibuka kembali pada 5 Juni 2020. Pembukaan mal menjadi salah satu skenario new normal yang tengah dipersiapkan pemerintah.

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa pihaknya belum memutuskan untuk kembali membuka mal ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga berakhir pada 4 Juni 2020.

Gubernur Anies juga mengatakan bahwa apabila ada pihak yang mengklaim Pemprov DKI sudah mengizinkan operasional pusat perbelanjaan, maka itu hanya bualan belaka. aPasalnya, hingga kini belum ada aturan yang melonggarkan aktivitas mal kembali dibuka.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement