Kamis 28 May 2020 09:42 WIB

Petani Tembakau Minta Perhatian Pemerintah

Ada ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat di perkebunan tembakau.

Petani mengeringkan tembakau. (ilustrasi)
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petani mengeringkan tembakau. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 ikut mempengaruhi perekonomian petani tambakau. Kesejahteraan mereka menurun imbas merosotnya permintaan tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahmihudin menjelaskan penjualan tembakau petani sangat tergantung dari banyaknya jumlah produksi dan penjualan produk rokok nasional. Pandemi Covid-19, ujarnya, telah memperparah penjualan tembakau petani yang sebelumnya telah menurun akibat kenaikan harga jual rokok.

"Jumlah pembelian tembakau semakin menurun. Ini berakibat pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani tembakau," ujar Sahmihudin di Jakarta, Kamis (28/5).

Sebelum merebaknya wabah virus corona baru, penjualan rokok nasional sudah menurun imbas kenaikan cukai rokok 23 persen dan harga jual eceran rokok sebesar 35 persen. Saat ini, Sahmihudin menyebutkan, ada ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat di perkebunan tembakau.

Di NTB saja, ujarnya, ada sekitar 150 ribu hingga 200 ribu tenaga kerja yang terlibat di sektor perkebunan  tembakau. Belum lagi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan provinsi lainnya. Ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja yang terserap di industri rokok dan industri pendukungnya. "Karena itu pemerintah harus serius melindungi industri rokok dan perkebunan tembakau,” kata dia mengimbau.

Indsutri hasil tembakau selain padat karya, kata Sahmihudin, juga menyerap modal yang tinggi. Biaya yang diperlukan untuk membayar buruh tani dan pengolahannya sehingga tembakau hasil perkebunan petani dapat diserap industri rokok mencapai Rp 800 miliar hingga Rp 1,2 triliun per tahun. "Jumlah yang tidak sedikit," ujarnya.

Sementara dari 110 ribu ton hasil tembakau petani, yang terserap hanya sekitar 50 ribu ton. Sisanya, diserap namun dengan harga di bawah pasar.

Dengan sejumlah alasan itu, Sahmihudin meminta pemerintah untuk memperlakukan industri hasil tembakau seperti sektor industri lainnya yang mendapatkan insentif di masa pandemi. "Pemerintah Pusat dan Pemda harus melindungi petani tenbakau serta hasil panen tembakaunya," ujarnya menegaskan.

APTI meminta pemerintah hadir dan ikut menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi petani tembakau. Pemerintah diminta memberikan subsidi pupuk bagi petani tembakau selain urea, yaitu NPK, ZA, dan KN03. Pemerintah juga diimbau untuk tidak menaikkan cukai dan HJE rokok di saat krisis ekonomi dan pandemi Covid-19, serta menghentikan impor tembakau dari Cina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement