Sabtu 09 May 2020 19:01 WIB

Sejumlah Tenant di Mal Minta Pembebasan Biaya Sewa

Kondisi pandemi saat ini membuat penjualan para tenant di mal turun drastis.

SOGO Department Store. Sejumlah tenant di pusat perbelanjaan meminta pembebasan biaya sewa. (Foto: Sogo Departemen Store)
Foto: sogo.co.id
SOGO Department Store. Sejumlah tenant di pusat perbelanjaan meminta pembebasan biaya sewa. (Foto: Sogo Departemen Store)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah penyewa atau tenant meminta pembebasan biaya sewa kepada pengelola mal. Permintaan ini seiring menurunnya pendapatan akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19.

Salah satu tenant tersebut yaitu SOGO Departement Store yang beroperasi di Jakarta Utara. Menurut manajemen SOGO, kondisi pandemi saat ini membuat penjualan turun drastis hingga 90 persen walaupun operasional mall tetap buka dengan jam operasional terbatas.

Baca Juga

"Bersama ini kami meminta agar dibebaskan dari biaya sewa terhitung bulan Maret 2020 sampai dengan Juni 2020,” kata Managing Director SOGO Departement Store Handaka Santosa, dalam suratnya kepada pengelola mal yang beredar di Jakarta, Sabtu (9/5).

Menurut Handaka, jika hanya penundaan pembayaran atau bahkan pengurangan rental, tidak akan memungkinkan bagi pihaknya untuk melalui situasi ekonomi ditengah pandemi ini. Pihaknya terus kehilangan jumlah pendapatan yang sangat besar dan tidak melihat akan ada perbaikan yang terjadi sebelum akhir Juni 2020.

“Sebagai business partner, kami tidak mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini. Namun bila bisnis sudah kembali normal, maka kami pasti membayar biaya rental seperti biasa," ujar Handaka.

Permintaan bebas biaya sewa kepada pengelola mal juga datang dari PT Ace Hardware Indonesia Tbk. Perusahaan perkakas dan peralatan rumah tangga tersebut bahkan tidak hanya meminta pembebasan sewa ataupun revenue sharing, namun juga biaya service charge dimulai sejak April 2020 sampai dengan Juni 2020.

Ace Hardware juga meminta pembebasan biaya tersebut dapat diperpanjang sampai dengan situasi kembali kondusif. Manajemen Ace pun meminta tidak dikenakan sanksi karena belum akan membayar tagihan sewa, service charge, dan lainnya, untuk bulan-bulan sebelumnya.

"Penurunan traffic yang cukup signifikan pada mall atau pusat perbelanjaan, berdampak pada menurunnya omzet penjualan di toko-toko,” tulis Harianto Hamid Head of Store Development Ace Hardware Bandung.

Ace Hardware sejatinya memiliki fundamental finansial yang kuat. Tahun 2019, Ace Hardware mampu meraih laba bersih Rp 1,03 triliun, naik 6,79 persen dari tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, dalam laporan keuangan yang diumumkan pada akhir April 2020 kemarin, Ace juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,25 triliun pada akhir periode 2019.

Begitu pun dengan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP), perusahaan pemilik SOGO Departement Store. Dalam pengumumannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pertengahan April 2020, perusahaan ritel gaya hidup itu pada tahun 2019 memperoleh laba bersih 933,49 miliar, naik 26,86 persen dibanding tahun sebelumnya.

Laba tersebut diperoleh dari pendapatan bersih perusahaan yang sebesar Rp 21,6 triliun, naik 14 persen dari tahun sebelumnya.

VP Investor Relations & Corporate Communications MAP Group Ratih D Gianda mengatakan, pencapaian tersebut mencerminkan kekuatan dan kemapanan portofolio usaha MAP yang beragam. Meski sarat tantangan, pihaknya berhasil memenuhi target pendapatan dan keuntungan.

“Kami memperkirakan wabah Covid-19 akan mempengaruhi pencapaian tahun 2020, namun kami tengah mengambil langkah-langkah yang nyata untuk meminimalisir dampak dan rintangan yang terjadi pada bisnis MAP. Dengan melanjutkan arah kelangsungan usaha menuju kondisi normal yang baru, yang disebabkan oleh wabah ini, kami dengan ketat mengendalikan biaya,” ujar Ratih dalam keterangan persnya April lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement