REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dana Moneter Internasional (IMF) pada Kamis (30/4) menyetujui dana bantuan darurat senilai 411 juta dolar AS (setara Rp 6,22 triliun) untuk membantu Ethiopia menangani pandemi virus corona. IMF dalam sebuah pernyataan juga mengatakan telah menyetujui permintaan Ethiopia untuk penangguhan pembayaran utang sekitar 12 juta dolar AS (setara Rp 181,8 miliar) kepada IMF hingga 13 Oktober.
Penangguhan tersebut dapat diperpanjang hingga 13 April 2022, tergantung pada ketersediaan sumber daya dalam anggaran penanganan bencana dan bantuan kredit IMF untuk negara-negara miskin.
Dengan persetujuan tersebut, pencairan dana berdasarkan program pinjaman IMF untuk Ethiopia senilai 2,9 miliar dolar AS (setara Rp 43,93 triliun) yang disetujui pada Desember 2019 akan mendapatkan pentahapan ulang.
Menurut IMF, akses ke Fasilitas Perpanjangan Dana akan dikurangi untuk memaksimalkan dukungan keuangan di bawah pinjaman Fasilitas Pembiayaan Cepat. "Pandemi Covid-19 telah menciptakan risiko kesehatan yang parah dan sangat membebani perekonomian Ethiopia. Jika pandemi itu tidak ditangani, hal itu akan memberikan tekanan besar pada sistem kesehatan dengan konsekuensi sosial yang parah," kata IMF.