Ahad 26 Apr 2020 15:04 WIB

Penghentian Sementara Pabrik Suzuki Diperpanjang

Suzuki memberikan upah dasar secara penuh dengan ketentuan yang berlaku.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Fuji Pratiwi
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dan PT Pustaka Motor Utama meresmikan outlet Suzuki ke-325 di Kota Serang, Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. Suzuki memperpanjang penghentian sementara pabriknya.
Foto: Republika/Shelbi Asriyanti
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dan PT Pustaka Motor Utama meresmikan outlet Suzuki ke-325 di Kota Serang, Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. Suzuki memperpanjang penghentian sementara pabriknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi berperan dalam menekan persebaran virus corona, Suzuki Indonesia secara resmi menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik selama dua minggu dari 13 hingga 24 April 2020. Kini kebijakan tersebut akan diperpanjang dua minggu lagi mulai dari 27 April sampai 8 Mei 2020.

President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan karyawan dan perkembangan regulasi terkini mengenai pandemi Covid-19. Hal ini adalah langkah terbaik yang harus Suzuki ambil demi kesehatan dan keselamatan semua pihak.

Baca Juga

Di samping itu, kebijakan ini adalah komitmen Suzuki dalam mendukung pemerintah yang menambah periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Oleh karenanya, kami akan memperpanjang penghentian sementara produksi di pabrik-pabrik Suzuki," kata Seiji dalam keterangan pers kepada Republika.co.id pada Sabtu (25/4).

Meski demikian, untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, bagian powertrain di pabrik Cakung dan Cikarang serta bagian motorcycle assembly di pabrik Tambun I tetap beroperasi hanya selama empat hari, yaitu dari 27 sampai 30 April 2020. Seluruh kegiatan operasional tersebut dipantau dengan ketat dan memenuhi regulasi pemerintah mengenai penerapan physical distancing.

Ia menekankan, hal ini dilakukan sebagai upaya Suzuki mencegah penyebaran virus corona tapi tetap dapat berkontribusi dalam menjaga perekonomian Indonesia. Selama perpanjangan periode penghentian sementara tersebut, Suzuki tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan, Suzuki juga tetap fokus pada kualitas layanan pelanggan. "Kami ingin pelanggan Suzuki tetap merasa aman dan tenang di saat seperti ini. Untuk itu, kami tetap optimal memberikan layanan melalui Halo Suzuki agar pelanggan tetap bisa mendapatkan bantuan darurat," ujar Seiji.

Lewat Halo Suzuki, pelanggan bisa meminta bantuan seperti Home Serive, Pick Up Service, dan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA). Selain itu, ada juga layanan digital Suzuki seperti website www.suzuki.co.id dan aplikasi My Suzuki untuk keperluan belanja online suku cadang kendaraan, serta website Auto Value www.autovalue.co.id untuk mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara online.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement