REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham. Per 23 April 2020, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat setidaknya ada tujuh emiten BUMN yang telah membeli kembali sahamnya di publik.
"Total nilai buyback yang dilakukan oleh perusahaan BUMN adalah Rp 181 miliar atau atau sekitar 1,8 persen dari total rencana buyback seluruh perusahaan BUMN," kata Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, melalui konferensi pers virtual, Jumat (24/4).
Adapun BUMN yang berencana melakukan buyback sebanyak 12 perusahaan. Sementara itu, total dana yang bakal digelontorkan untuk aksi korporasi tersebut mencapai sebesar Rp 10,15 triliun.
Dari sektor perbankan, emiten pelat merah yang berencana buyback adalah PT BRI Tbk (BBRI) serta PT BNI Tbk (BBNI) masing-masing senilai Rp3 triliun dan Rp 1,8 triliun. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebesar Rp 275 miliar.
Sementara itu, dari sektor pertambangan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyatakan siap membeli kembali sahamnya senilai Rp 300 miliar. Lalu, PT Timah Tbk (TINS) dan PT Aneka Tambang akan buyback saham masing-masing senilai Rp 100 miliar.
Sementara itu, dari sektor konstruksi, emiten pelat merah yang menyatakan kesiapan untuk buyback saham adalah PT Wijaya Karya (WIKA) senilai Rp 300 miliar, PT Adhi Karya (ADHI) Rp 100 miliar, serta PT PP Tbk senilai Rp 250 miliar. Lalu, PT Waskita Karya (WSKT) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) masing-masing menyediakan dana sebesar Rp 300 miliar dan Rp 500 miliar.
Sampai dengan 23 april 2020, total emiten yang berencana melakukan buyback saham sebanyak 65 perusahaan. Selain 12 BUMN, terdapat pula 53 perusahaan non-BUMN yang siap melakukan buyback.
"Perusahaan non-BUMN yang telah melaksanakan buyback sebanyak 35 perusahaan dengan nilai Rp 694 miliar," tutur Inarno.