Senin 20 Apr 2020 18:43 WIB

Kemenhub Masih Kaji Kebijakan Pelarangan Mudik Tahun Ini

Kemenhub sudah menyusun draf regulasi apabila pemerintah sepakat melarang mudik.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setyadi
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setyadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji kebijakan terkait pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 2020 di tengah pandemi virus Corona. Karena itu, masyarakat diminta menunggu keputusan lebih lanjut. 

"Iya hari ini kami rapatkan terkait kebijakan larangan mudik tahun ini seperti apa. Data yang ada di kami masih ada kecenderungan masyarakat yang ingin mudik. Tapi sampai sekarang pemerintah masih pada komitmennya untuk mengimbau masyarakat tidak mudik di tengah pandemi virus Corona," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi dalam video conference Katadata bertajuk 'Siapa Mudik di Tengah Pandemi?', Senin (20/4).

Baca Juga

Ia melanjutkan, Kemenhub sudah menyusun draf regulasi apabila pemerintah sepakat untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Dalam draf tersebut, kendaraan umum dan pribadi akan dilarang keluar masuk kawasan yang memiliki status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia menambahkan nantinya terdapat  prosedur protokol untuk kendaraan roda empat, kendaraan roda dua dan kendaraan umum lainnya berarti tidak boleh keluar wilayah. "Kalau kemarin hasil diskusi kami sepakat dari daerah yang sudah melakukan PSBB atau zona merah. Tidak ada keluar masuknya kendaraan," kata dia.

Menurutnya, hal ini harus dikaji dengan bekerja sama antara Kementerian/Lembaga agar nantinya terealisasikan secara baik. Ia mencontohkan terdapat beberapa daerah yang sudah melakukan isolasi lokal seperti daerah Banyumas, Jawa Tengah.

Di Banyumas kalau ada orang yang masuk ke wilayahnya harus melapor terlebih dahulu. Budi khawatir jika ada yang mudik dari Jakarta ke daerahnya dan sampai disana ditolak akan menimbulkan permasalahan baru.

"Ya karena sekarang daerah punya peraturan masing-masing dengan isolasi lokal. Takutnya yang mudik dari Jakarta ditolak pas sampai sana. Saya ingin kesadaran masyarakat saja di tengah kondisi seperti ini. Nanti kami lihat ya hasil dari keputusan pemerintah seperti apa," kata dia.

Lembaga Media Survei Indonesia (Median) merilis hasil survei persepsi publik tentang mudik dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19). Berdasarkan hasil survei diketahui mayoritas publik setuju pemerintah melarang mudik.

“Sebanyak 75,4 persen menjawab sebaiknya pemerintah melarang mudik, terdapat 13,9 persen menganggap tidak usah melarang mudik, dan 10,7 persen menjawab tidak tahu," bunyi laporan survei Median yang diterima Republika.co.id, Sabtu (18/4).

Survei memberikan pertanyaan terbuka kepada responden tentang alasan mengapa setuju melarang mudik. Terdapat tiga alasan teratas dari jawaban responden, antara lain sebanyak 45,4 persen merasa larangan mudik saat pandemi agar tidak menularkan ke daerah, sebanyak 6,7 persen beralasan mengindari kerumunan, dan 3,5 persen demi kebaikan bersama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement