Kamis 02 Apr 2020 01:48 WIB

Analis Nilai Pelanggan Listrik 1.200 VA Juga Butuh Insentif

Pemerintah menggratiskan pelanggan 450 VA dan beri diskon untuk pelanggan 900 VA.

Petugas memeriksa meteran listrik di Rusunawa Benhil II, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat (29/11).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusunawa Benhil II, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai masyarakat pelanggan listrik 1.200 VA (Volt Ampere) juga perlu mendapat stimulus dari pemerintah. Menurutnya, stimulus itu diperlukan untuk membantu pemulihan ekonomi mereka di tengah pandemi covid-19 saat ini.

"Jangan hanya pengguna 450 VA dan 900 VA saja agar ada asas keadilan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/4).

Baca Juga

Menurut dia, keberadaan pelanggan listrik 1.200 VA tidak luput dari kebijakan pemerintah. Sebab, dahulunya pengguna 450 VA dan 900 VA ditiadakan sehingga mau tidak mau masyarakat harus pasang yang 1.200 VA.

"Jadi kalau sekarang pemerintah hanya beri insentif untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA saja dapat memicu mereka yang menggunakan 1.200 VA marah," katanya.

Ia mengatakan jika pelanggan listrik 450 VA digratiskan dan 900 VA diberi diskon 50 persen, maka setidaknya pengguna 1.200 VA dapat diberi insentif sebesar 25 persen. Begitu pula dengan masyarakat yang menggunakan daya 2.200 VA juga dapat diberi kebijakan oleh pemerintah dengan pemberian diskon 10 persen.

Menurutnya, pemberian paket mengenai insentif pembayaran listrik itu perlu diperhatikan sehingga tidak terjadi jurang pemisah cukup tinggi antara orang kaya dan kurang mampu. "Ketika hanya masyarakat berpenghasilan rendah yang diberi stimulus, maka orang ekonomi menengah ke atas juga ada yang cemburu," ujar dia.

Melalui kebijakan dengan adanya asas keadilan tersebut, ia menilai pemberdayaan terhadap masyarakat yang diharapkan menghasilkan inovasi dapat terwujud. Selain itu, melalui stimulus itu akan tercipta hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat serta membangun kepercayaan publik yang sebenarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA selama April, Mei, dan Juni 2020 di tengah pandemi virus corona. "Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," kata Presiden Jokowi.

Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan. Pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah menyusul tekanan akibat pandemi COVID-19.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement