Rabu 18 Mar 2020 13:01 WIB

Terkait Penetapan Harga Gas Bumi, PGN Lakukan Efisiensi

PGN memiliki keterbatasan kemampuan untuk menurunkan harga jual gas di pengguna akhir

Pelayanan PGN (ilsutrasi)
Foto: pgn
Pelayanan PGN (ilsutrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan upaya PGN dalam mendukung pelaksanaan Perpres No 40 tahun 2019 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Menurutnya, PGN sebagai badan usaha yang bertanggungjawab dalam pengembangan infrastruktur dan penyaluran gas bumi kepada pelanggan, telah melakukan berbagai upaya efisiensi.

Dalam Perpres No 40 tahun 2019, rencana penurunan harga gas kepada industri dilakukan melalui penyesuaian harga gas di hulu yang dibeli dari kontraktor dengan tidak mengurangi besaran penerimaan yang menjadi bagian dari kontraktor. Selama ini, harga gas di hulu berkontribusi sekitar 70 persen dari harga gas kepada pelanggan akhir.

Rahmat menjelaskan PGN memiliki keterbatasan kemampuan untuk menurunkan harga jual gas di pengguna akhir. Jumlah kebutuhan insentif harga untuk pengguna akhir, menurut Rahmat jumlahnya terlalu besar untuk ditanggung PGN tanpa dukungan dari Pemerintah.

Menurut Rahmat, kompensasi tersebut dapat dilakukan melalui penurunan harga beli hulu ataupun penggantian selisih biaya untuk menutupi biaya kegiatan pengelolaan infrastruktur dan niaga PGN. Atau mekanisme lain yang dipilih Pemerintah.

“Selama nilai kompensasi yang diterima sebesar jumlah insentif yang harus kami berikan ke industri pengguna akhir, saya pikir tidak ada masalah. Mekanismenya kami akan ikut keputusan pemerintah” ujarnya, di Jakarta, Rabu (18/3).

Hal ini diupayakan sebagai win-win solution bagi semua pihak untuk menjaga kelangsungan bisnis hilir gas bumi. Termasuk kemampuan badan usaha sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur gas bumi dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional.

Sementara sesuai dengan arahan Kementerian ESDM, penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi antara lain dengan jaminan pasokan gas dan efisiensi perusahaan. Konsep DMO untuk pasokan gas merupakan salah satu solusi, yang artinya pasokan gas tersebut harus fixed volumenya dengan harganya khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement