Jumat 27 Mar 2020 14:27 WIB

YLKI Minta Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga Diturunkan

Pandemi corona sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Meteran listrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Meteran listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditengah merebaknya wabah virus corona, YLKI meminta pemerintah dan PLN untuk bisa menurunkan tarif listrik. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan penurunan tarif ini khususnya untuk para pelanggan 900 VA dan 1.300 VA.

Ia menjelaskan pandemi virus corona, secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan, yang pendapatannya berbasis harian. Oleh karena itu, pemerintah harus memikirkan kelompok ini, dan sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus.

Baca Juga

"YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah," ujar Tulus, Jumat (27/3).

Ia juga menjelaskan harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona

Selain itu, tulus mengatakan pemerintah seharusnya memberikan subsidi atau insentif berupa pengurangan tarif listrik saat ini. Hal itu dikarenakan selama aktivitas kerja dari rumah (work from home/WFH) pendapatan masyarakat terganggu, apalagi konsumen yang mendasarkan pada upah harian.

"Dalam sebulan ke depan pendapatan masyarakat pasti akan terganggu," ucapnya.

Menurutnya, kebijakan diskon ini sebaiknya ditanggung pemerintah sehingga pemerintah yang harus mengompensasi kepada PLN. "Kan pemetintah yang meminta masyarakat  WFh, walaupun juga demi masyarakat," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement