REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- PT Pertamina bakal memperluas layanan pesan antar atau Pertamina Delivery Service (PDS) khusus untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM), elpiji maupun pelumas hingga di sejumlah SPBU di Keresidenan Pati, Jawa Tengah.
"Saat ini, layanan pesan antar atau PDS di wilayah Pertamina MOR IV Jateng-DIY memang baru di tiga kota besar, yakni Kota Semarang, Yogyakarta dan Solo," kata General Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Iin Febrian ditemui di sela-sela peresmian kantor baru Hiswana Migas DPC Pati di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Senin (9/3).
Ia mengungkapkan setelah diberlakukan di kota besar tersebut, saat ini tengah dilakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan. Perilaku masyarakat membeli BBM ke SPBU, kata dia, memang belum begitu tinggi sehingga layanan tersebut juga dalam rangka meningkatkan kesadaran mereka.
Bagi PT Pertamina, layanan PDS tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan level pelayanan terhadap masyarakat. "Masyarakat yang tengah beristirahat, bisa dilayani pembelian BBM cukup menelepon ke nomor telepon 135," ujarnya.
Dengan tersedianya layanan pesan antar, tentunya bisa mengurangi tingkat antrean di SPBU. Adapun kendaraan bermotor yang digunakan oleh kurir PDS, juga telah diuji kelaikan dan keamanannya sehingga para pelanggan tidak perlu khawatir mengenai masalah keamanannya.
Sementara jenis BBM yang bisa dipesan melalui PDS, yakni Pertamax Turbo dan Pertamina Dex sedangkan untuk elpiji melayani pembelian bright gas ukuran 5,5 kilogram serta produk pelumasnya, yakni Fastron Eco Green.
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyebutkan PT Pertamina dan Hiswana Migas bersinergi dalam memenuhi kebutuhan BBM dan elpiji untuk masyarakat di Keresidenan Pati agar kebutuhan energi tersebut terpenuhi.
Apalagi, lanjut dia, Pertamina dan Hiswana Migas merupakan "business partner" yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Sebagai rekan bisnis dalam membantu Pertamina memenuhi amanah dari Pemerintah, kata dia, Hiswana Migas tentu akan mengikuti segala aturan yang berlaku dalam penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat.