Rabu 04 Mar 2020 10:40 WIB

Dolar AS Melemah, SBN Makin Diburu Investor

Keputusan The Fed menurunkan suku bunga membuat nila tukar dolar AS melemah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Surat berharga negara
Foto: Tim Infografis Republika
Surat berharga negara

Republika.co.id, JAKARTA -- Keputusan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed), untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 bps ke level 1-1,25 persen dukung kenaikan harga Surat Berharga Negara (SBN) pada perdagangan pada hari Rabu, (4/3). Analis obligasi MNC Sekuritas, I Made Adi Saputra menyampaikan keputusan The Fed tersebut melemahkan dolar AS.

"Akibat dari keputusan tersebut dolar AS terlihat mengalami pelemahan terhadap mata uang utama dunia, begitu juga terhadap mata uang regional," katanya.

Baca Juga

Keputusan The Fed untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 bps pada pertemuan di bulan Maret 2020 merupakan langkah antisipatif terhadap dampak dari virus corona terhadap ekonomi Amerika. Pada perdagangan pagi hari ini nilai tukar mata uang regional terlihat mengalami penguatan.

Mata uang won Korea Selatan memimpin penguatan mata uang regional dengan mengalami apresiasi sebesar 0,84 persen. Diikuti oleh mata uang rupiah yang menguat sebesar 0,81 persen (114.5 pts) ke level 14.168,00 per dolar AS.

"Kondisi tersebut mendukung kenaikan harga SBN pada perdagangan pagi hari ini," katanya.

Selain faktor penguatan nilai tukar rupiah, katalis positif pada perdagangan hari ini juga didapatkan dari hasil lelang penjualan Surat Utang Negara (SUN). Pada lelang yang diadakan kemarin, pemerintah mampu meraup dana senilai Rp 17,50 triliun dari total penawaran yang masuk senilai Rp 78,41 triliun.

Meskipun sempat mengalami koreksi yang cukup besar dalam beberapa hari sebelum pelaksanaan lelang, tingginya penawaran lelang mengindikasikan minat investor masih cukup tinggi terhadap SBN. Seiring dengan masih menariknya tingkat imbal hasil.

Pada perdagangan pagi hari ini, imbal hasil SUN seri acuan dengan tenor lima tahun mengalami penurunan sebesar 10 bps di level 5,93 persen dan untuk tenor 10 tahun tingkat imbal hasilnya turun sebesar 19 bps ke level 6,60 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement