REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- PT Pertamina (Persero) menandatangani kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudahan perizinan usaha pembangunan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil, Pertashop. Sebagai tahap awal, Bali ditetapkan sebagai lokasi pilot project yang selanjutnya akan dikembangkan ke daerah lain.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Mas’ud Hamid mengatakan, dari sekitar 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3.827 di antaranya belum memiliki lembaga penyalur. Baik itu dalam bentuk SPBU maupun Pertashop.
"Maka, Pertamina kerjasama dengan Kemendagri, berupaya mencari inovasi bagaimana titik-titik ini bisa terakses energi dengan investasi rasional," tuturnya dalam acara Kick Off Kerjasama Pertashop antara Pertamina dengan Kemendagri di Nusa Dua, Bali, Kamis (27/2).
Sebagai gambaran, Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, LPG dan juga pelumas. Pertashop biasa dibangun di daerah yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.
Selain bekerja sama dengan Kemendagri, Mas’ud mengatakan, Pertamina juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk registrasi penerima subsidi LPG tepat sasaran. Program ini disatukan dalam program Pertashop. "Masing-masing desa kita targetkan untuk dirikan satu outlet LPG," ujarnya.
Dengan kerja sama ini, Mas’ud berharap, manfaat dari keberadaan Pertamina di seluruh pelosok Indonesia akan semakin dirasakan masyarakat. Khususnya dalam mendapatkan energi yang baik dengan harga terjangkau dan kualitas akurat.
Pertashop sendiri memiliki tiga kategori yakni Gold, Platinum dan Diamond. Pertashop jenis Gold berkapasitas penyaluran 400 liter per hari dengan luasan lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU, lebih dari 10 Km atau sesuai dengan hasil evaluasi.
Adapun jenis Platinum, berkapasitas penyaluran 1.000 liter per hari, memiliki tangki penyimpanan 10 KL, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Sementara jenis Platinum berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, memiliki tangki timbun 10 KL, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mencatat, setidaknya ada 500 pemerintah desa yang memenuhi syarat untuk Pertashop. Seluruh desa ini sudah diaggap memiliki pengelolaan keuangan dan pemerintahan desa yang baik.
Tapi, sebelum membangun Pertashop, Kemendagri akan memberikan sejumlah pelatihan dulu kepada 124 pemerintah desa tersebut. "Kami ingin, apa yang diolah nanti, bisa masuk ke kas desa sehingga ujung-ujungnya dapat menyejahterakan di desa itu sendiri," ujar Nata.
Dalam mengembangkan Pertashop, Pertamina mengembangkan dua skema kerja sama untuk Pertashop. Pertama, skema investasi dengan mitra atau desa dan kedua, skema investasi Pertamina.
Pada skema investasi dengan mitra, seluruh investasi, baik modal sarana dan infrastruktur maupun modal kerja disiapkan oleh mitra atau desa. Artinya, keuntungan menjadi hak mitra desa sepenuhnya.