Rabu 26 Feb 2020 16:09 WIB

Kementerian PUPR Setuju Pembangunan Jembatan Gantung Sangihe

Provinsi Sulawesi Utara mendapat tiga buah jembatan gantung yang akan dibangun.

Kementerian PUPR bangun jembatan gantung di Sangihe. Jembatan Gantung,(ilustrasi).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Kementerian PUPR bangun jembatan gantung di Sangihe. Jembatan Gantung,(ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TAHUNA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia menyetujui usulan pembangunan dua jembatan gantung di Sangihe, Sulawesi Utara. Persetujuan tersebut disampaikan Direktur Jembatan, Iwan Zakarsi, kepada Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana.

"Kementerian PUPR menyetujui dua dari tiga usulan pembangunan jembatan gantung yang disampaikan Pemerintah Sangihe," kata Iwan Zakarsi, Rabu (26/2).

Baca Juga

Menurut dia, tahun 2020 ini untuk Provinsi Sulawesi Utara mendapat tiga buah jembatan gantung yang akan dibangun. "Pak Menteri sangat memperhatikan pembangunan di Kabupaten Sangihe sehingga dari tiga jatah untuk Sulut, dua diberikan untuk Sangihe," kata dia.

Bupati Jabes Ezar Gaghana menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR yang sudah merespon usulan Pemerintah Kabupaten Sangihe.

"Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pembangunan dua jembatan gantung di Sangihe oleh Kementerian PUPR," kata Bupati.

Kadis PUPR Daerah Sangihe, Gory Londo mengatakan, dua jembatan gantung akan dibangun di wilayah sesuai persetujuan. "Kalau anggarannya sudah ada nanti akan disurvei lokasi mana yang dijadikan prioritas, termasuk kecamatan Tamako dan Tabukan Selatan Tengah," kata Londo.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement