REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) menyatakan perusahaan tidak terkait dengan salah satu perusahaan Asuransi yang terkena dampak pemblokiran ratusan rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Branding & Communication Department Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Aditya Indrawanto mengatakan perusahaan telah menerapkan prinsip utama GCG dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu prinsip Keterbukaan, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian serta Kesetaraan dan Kewajaran.
"Sinarmas MSIG Life tidak ada kaitannya dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sedang berjalan," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (21/2).
Sinarmas MSIG Life adalah perusahaan go public dan telah hadir selama 35 tahun melayani masyarakat Indonesia dengan perlindungan yang tepat. Sebagai bagian dari group Internasional, MS&AD Insurance Group, yang merupakan salah satu grup perusahaan asuransi terbesar di Jepang, Perusahaan menerapkan Tata Kelola Perusahaan/Good Corporate Governance (GCG) yang ketat.
"Sinarmas MSIG Life selalu menjaga dan mengembangkan kekuatan bisnisnya dengan didukung oleh modal perusahaan sebesar Rp 7,1 triliun, dimana Risk Based Capital (RBC) Perusahaan mencapai 1.147 persen atau 10 kali lipat dari standar kecukupan modal untuk membayarkan Manfaat kepada Nasabah," ucapnya.
Menurutnya selama ini perusahaan dapat menjamin pemenuhan kewajibannya terhadap nasabah untuk menerima Manfaat/Klaim sesuai dengan ketentuan polisnya. Pada 2019, dengan aset Perusahaan sebesar Rp 16,36 triliun, dengan total pembayaran yang diberikan kepada beneficiary adalah sebesar Rp 2,4 triliun sesuai ketentuan polis, yang mencakup pembayaran manfaat untuk meninggal dunia, kesehatan dan nilai tunai.
"Kami senantiasa memberikan pelayanan prima dan menyediakan produk asuransi jiwa sesuai kebutuhan Nasabah. Hal-hal terkait laporan finansial PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk., bisa di akses secara Transparan di Corporate Website (www.sinarmasmsiglife.co.id)," jelasnya.
Dia menambahkan Sinarmas MSIG Life juga melakukan prinsip kehati-hatian dalam mengelola komponen aset dan kewajibannya, perusahaan memastikan penempatan investasi atas asetnya sudah sesuai dengan portofolio produk yang ditawarkan sehingga perusahaan tidak menempatkan dananya pada instrumen yang memiliki risiko investasi dan likuiditas yang tinggi serta memastikan bahwa kewajiban Perusahaan terhadap nasabah dapat dilakukan dengan baik.
"Manajemen Perusahaan melakukan monitoring ALM (Asset Liability Management) melalui Komite Direksi Sinarmas MSIG Life yaitu Investment Financial Committee yang selalu diadakan regular setiap bulannya dengan tujuan mitigasi/meminimalisasikan risiko-risiko yang ada," ucapnya.