Rabu 19 Feb 2020 18:13 WIB

Pembiayaan UUS Danamon Tumbuh 12 Persen pada 2019

Pembiayaan ditopang oleh sisi konsumer dan mengikuti sumber pertumbuhan kredit induk.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) memaparkan kinerja tahun 2019 di Gedung Bank Danamon Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2).
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) memaparkan kinerja tahun 2019 di Gedung Bank Danamon Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Danamon melaporkan pertumbuhan pembiayaan 12 persen pada tahun 2019. Direktur Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto menyampaikan pertumbuhan tersebut melebihi target 2019 yang ditetapkan sebesar 11 persen.

"Target kita tahun 2019 11 persen, tercapai 12 persen, dana pihak ketiga juga tumbuh sama menyesuaikan," kata dia dalam paparan kinerja Bank Danamon di Jakarta, Rabu (19/2).

Pembiayaan ditopang oleh sisi konsumer dan mengikuti sumber pertumbuhan kredit induk. Pembiayaan per Desember 2019 tercatat Rp 4,5 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 5 triliun.

Herry menyampaikan portofolio dana pihak ketiga, khususnya CASA atau dana murah naik signifikan sebesar 30 persen. Porsinya per 2019 yakni sekitar 35 persen. Tahun ini, Herry menargetkan CASA bisa naik lagi hingga 40-50 persen.

"Penopang utamanya berasal dari pertumbuhan pendaftaran porsi haji, juga peningkatan tabungan syariah secara umum," katanya.

Herry menambahkan, pertumbuhan CASA hingga 30 persen dikontribusi besar juga oleh kebijakan leveraging atau sinergi perbankan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cabang-cabang konvensionalnya turut menawarkan produk syariah sehingga pendanaan syariah meningkat signifikan.

Ia meyakini sinergi tersebut akan meningkatkan portofolio bisnis syariah lebih tinggi lagi. Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan efisiensi namun membawa manfaat yang besar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement