REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) dan PT Avrist Assurance berkolaborasi meluncurkan bancassurance unik yang belum pernah ada di pasaran. Produk asuransi jiwa berbasis syariah tersebut diberi nama Hijrah Ahsan Proteksi dan Hijrah Safa Proteksi.
CEO Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana menyampaikan keduanya merupakan wujud kerja sama Avrist Assurance dan Bank Muamalat Indonesia dalam mengembangkan keuangan syariah. Ia menegaskan, industri membutuhkan produk berbeda yang tidak ada padanannya di pasar.
"Sehingga mau tak mau harus menggunakan syariah jika ingin dapat manfaatnya, produk juga tidak sekedar mengedepankan syariah saja, tapi juga harus kompetitif," katanya saat peluncuran di Jakarta, Rabu (19/2).
Hijrah Ahsan Proteksi dan Hijrah Safa Proteksi merupakan produk untuk proteksi dan investasi. Keduanya menawarkan perlindungan dan pertanggungan jiwa sekaligus fitur investasi optimal, meski bukan termasuk unitlink.
Presiden Direktur PT Avrist Assurance, Anna Leonita menyampaikan kerja sama ini sejalan dengan visi Avrist Assurance untuk menyediakan satu polis di setiap rumah tangga di Indonesia. Melalui kerja sama dengan Bank Muamalat, perusahaan dapat menjangkau lebih banyak keluarga Indonesia dengan ragam solusi yang dimiliki.
"Kami percaya, produk bancassurance berbasis syariah ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin menyadari pentingnya memiliki perlindungan dan rencana keuangan untuk masa depan," katanya.
Avrist Assurance dan Bank Muamalat meyakini bahwa peluncuran Hijrah Ahsan dan Hijrah Safa dapat semakin memperkuat kemitraan kedua belah pihak. Terutama dalam menjangkau lebih banyak keluarga Indonesia serta meningkatkan penetrasi produk asuransi di Indonesia.
Chief Partnership of Distribution, Vinia Lestianti Erwin menjelaskan Hijrah Ahsan Proteksi merupakan produk asuransi syariah dwiguna yang menawarkan pertanggungan jiwa optimal sampai dengan usia 80 tahun. Masa pembayaran kontribusi yang tetap dapat dipilih yaitu lima, tujuh dan 10 tahun.
Salah satu keunikan produk adalah nilai manfaat yang akan diberikan lebih besar jika peserta meninggal dalam keadaan beribadah di tanah suci. Jika peserta meninggal akibat sakit, 100 persen manfaat asuransi ditambah Dana Investasi Peserta (DIP) akan dibayarkan.
"Jika sedang beribadah, dalam perjalanan spiritual seperti haji dan umroh, atau kecelakaan maka nilai manfaat yang diberikan sebesar 200 persen ditambah DIP," katanya.
Sementara Hijrah Safa Proteksi, merupakan produk asuransi jiwa berjangka lebih pendek dari yang biasanya ada di pasar, yakni hanya lima tahun. Asuransi Safa memberikan manfaat pengembalian Nilai Dana sebesar 82 persen pada akhir masa perlindungan jika tidak ada klaim.
Kontribusi terendah yang dapat disetor oleh nasabah adalah Rp 100,000 per bulan. Sebesar 100 persen manfaat asuransi akan dibayarkan jika peserta meninggal akibat sakit dan 200 persen manfaat asuransi jika meninggal disebabkan karena kecelakaan.