Jumat 14 Feb 2020 21:16 WIB

BTPN Syariah Ingin Dampingi Nasabahnya Agar Berkembang

BTPN Syariah memberikan pinjaman dengan sistem yang berbeda.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Hiru Muhammad
Corporate Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin saat mengunjungi komunitas atau sentra nasabah pembiayaan di Desa Bandengan, Cirebon, Jumat (14/2).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Corporate Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin saat mengunjungi komunitas atau sentra nasabah pembiayaan di Desa Bandengan, Cirebon, Jumat (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT BTPN Syariah (Tbk) tak mau sekadar menyalurkan bantuan usaha mikro untuk nasabahnya. Namun, BTPN Syariah juga ingin turut memberikan pendampingan agar nasabahnya mampu terus mengembangkan usahanya hingga memengaruhi lingkungan sekitarnya.

"Pembiayaan nasabah itu tujuannya tentu untuk meningkatakan taraf hidupnya. Namun, kami lalu memberikan pendampingam dan ingin agar nasabah menularkan (kesuksesan) ke lingkungan," kata Distribution Head Area 1 BTPN Syariah Dharma Putera di Cirebon, Jumat (14/2).

Dengan alasan itu pula, BTPN Syariah mencoba memberikan pinjaman dengan sistem yang berbeda dengan yang lain. Nasabah penerima pinjaman harus perempuan yang memiliki komunitas dengan jumlah minimum 10 anggota. Komunitas ini kemudian disebut sentra. 

Lalu, Sentra mendapat pendampingan dari community officer (CO) yang kerap disebut BTPN Syariah sebagai bankir pemberdaya. CO inilah yang memberi tips dan edukasi pada sentra untuk mengatur keuangan hingga pengembangan bisnis. "Kita ingin paling tidak dalam satu komunitas atau sentra, nasabah inspiratif bisa mendongkrak lingkungan sekitar," ujar Dharma. 

Dharma Putera menjelaskan, pembiayaan ini memang menyasar kaum perempuan. Alasannya, perempuan dinilai memiliki peran yang besar dalam perekonomian keluarga. Di samping itu, perempuan prasejahtera ini kerap kesulitan dalam mendapatman pinjaman di bank lain. "Kita ingin menjadi bank syariah dan ingin mengubah prekonomian melalui tangan wanita," kata dia. 

Adapun jumlah pinjaman yang diberikan nilainya variatif. Mereka yang belum memulai usaha biasanya mendapat pinjaman sekitar Rp 1,5 juta dengan tenor satu tahun. Sedangkan mereka yang telah mengembangkan usaha dapat diberi pinjaman mencapai Rp 50 juta. 

Untuk diketahui, berdasarkan laporan terakhir pada kuartal ketiga 2019, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah Tbk), telah menyalurkan pembiayaan 8,9 triliun kepada 3,65 juta keluarga prasejahtera produktif. Pembiayaan ini tumbuh sebesar 28 persen dari 6,97 triliun pada periode yang sama di tahun 2018.

Dengan cara pendampingan yang Tepat dalam menyalurkan pembiayaan pada segmen ini turut menekan  Non Perfoming Finance (NPF) sebesar 1,30 persen.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement