Jumat 14 Feb 2020 02:19 WIB

Upaya Pemerintah Atasi Inflasi Bahan Makanan

Pemerintah fokus menurunkan disparitas harga antar waktu dan antar wilayah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) menyepakati empat langkah strategis pengendalian inflasi sepanjang 2020. Khususnya untuk menjaga inflasi volatile food atau makanan bergejolak yang tahun ini ditargetkan berada di rentang tiga hingga lima persen.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian  Iskandar Simorangkir menjelaskan, upaya pertama adalah memperkuat empat pilar strategi 4K. Pilar tersebut adalah Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

"Ini sejalan degan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2019-2021," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (13/2).

Implementasi strategi difokuskan untuk menurunkan disparitas harga antar waktu dan antar wilayah. Seperti diketahui, selama ini, ketika musim panen, harga di beberapa daerah cenderung anjlok. Sebaliknya, saat musim paceklik, harganya naik.

Upaya lain adalah memperkuat kelembagaan pertanian, disertai peningkatan kapasitas, pembiayaan, dan pengembangan ekosistem pertanian digital. Di sisi lain, Iskandar menuturkan, TPIP berupaya meningkatkan efektivitas program-program perlindungan sosial dan penyaluran subsidi tepat sasaran dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.

Memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi masyarakat turut dilakukan. Terakhir, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada Juni 2020.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, pihaknya juga menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). "Kita antisipasi kenaikan harga dengan memastikan ketersediaan pasokan, distribusi merata dan indikator harganya bisa terkendali," ucapnya.

Dalam waktu dekat, Oke menambahkan, pemerintah akan mengadakan rapat lintas pemangku kepentingan. Tidak hanya pemerintah daerah, juga pelaku usaha seperti importir dan distributor. Rapat ini direncanakan dilaksanakan pada awal Maret.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement