Selasa 04 Feb 2020 03:40 WIB

BPK Siap Bongkar Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya-Asabri

BPK sudah emegang 60 persen data terkait pemeriksaan terhadap Jiwasraya dan Asabri.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) bersama Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) dan anggota BPK Hendra Susanto (kanan) menyampaikan keterangan tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) bersama Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) dan anggota BPK Hendra Susanto (kanan) menyampaikan keterangan tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengumumkan hasil investigasi dari perhitungan kerugian negara akibat permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun rencana hasil investigasi akan diumumkan pada akhir Februari 2020.

Ketua BPK Agung Firman mengatakan proses perhitungan kerugian negara merupakan hal pertama yang akan dibongkar. "Perhitungan kerugian negaranya atau pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum, mudah-mudahan selesai Februari ini," ujarnya saat konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Senin (3/2).

Baca Juga

Menurutnya setelah proses perhitungan kerugian negara maka pemeriksaan yang dilakukan lembaga lainnya akan menyusul. "Sisanya akan bertahap dilakukan, diselesaikan," ucapnya.

Pihaknya juga memeriksa Asabri yang turut diduga bermasalah. BPK sudah memegang 60 persen data terkait pemeriksaan terhadap Jiwasraya dan Asabri.

"Keduanya kita lakukan pemeriksaan investigasi khusus Jiwasraya kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement