REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemerintah perlu mengoreksi target pertumbuhan ekonomi 2020. Koreksi ini perlu dilakukan menyusul dampak merebaknya virus corona baru setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan wabah tersebut berstatus gawat darurat dan menjadi perhatian dunia.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (3/2), memprediksi pertumbuhan ekonomi hanya akan mencapai 5,0 persen dari target 5,3 persen.
"Kalau situasi seperti ini, kami perkirakan mungkin 5,0 persen, dengan catatan kalau Omnibus Law nanti lancar sesuai ekspektasi kita ya bisa bergerak ke 5,3 persen hingga akhir tahun," katanya.
Hariyadi menuturkan dampak wabah virus tersebut telah mulai dirasakan oleh dunia usaha, utamanya dari sektor pariwisata. "Itu terlihat sekali penurunan dari penerimaan di daerah. Apabila itu terus berlanjut dan tidak ada suatu upaya menyetop kondisi ini, ini juga akan berdampak ke asumsi APBN kita," kata Hariyadi yang juga merupakan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Oleh karena itu, Hariyadi mengatakan Omnibus Law yang tengah didorong pemerintah diharapkan bisa berjalan lancar, efektif dan dapat direspons baik oleh seluruh kalangan untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan investasi.
Ia menambahkan, berkaca pada kasus SARS beberapa tahun lalu, saat itu dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk mengembalikan kondisi ekonomi. "Maka kita harus memperhitungkan itu. Karena kita tidak tahu akan berakhir berapa kejadian seperti ini," ujarnya.
Menurut dia, Indonesia memiliki kelebihan karena memiliki pasar dalam negeri yang besar sehingga seharusnya tidak perlu khawatir dengan kinerja ekspor. "Kalau pasar dalam negeri kita manfaatkan dengan baik, sebetulnya kita tidak perlu takut ada masalah ekspor. Karena nilai tambah perdagangan dalam negeri juga sudah besar," katanya.