Kamis 30 Jan 2020 18:57 WIB

BUMN Perlu Cermat Lepas Anak-Cucu Usaha ke Pasar Saham

Anak usaha yang dapat dilepas ke pasar saham ialah yang di luar bisnis inti BUMN.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat BUMN dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan Pertamina dan BUMN-BUMN lain perlu melakukan kajian secara matang sebelum melepas anak atau cucu usaha ke pasar saham. Kajian yang cermat akan memberikan dampak positif bagi perusahaan.

"Soal wacana IPO anak dan cucu usaha Pertamina tentunya perlu dikaji lebih mendalam untuk diidentifikasi plus minus IPO, baik bagi Pertamina maupun anak dan cucu usaha itu sendiri," ujar Abra saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga

Abra menilai Pertamina harus melakukan pemilahan secara cermat terhadap model bisnis anak atau cucu usaha yang akan dilepas ke pasar saham. Menurut Abra, Pertamina sudah dalam posisi yang tepat apabila melepas anak dan cucu usaha yang non core bussiness atau di luar bisnis inti Pertamina.

"IPO mestinya hanya menyasar pada anak dan cucu usaha yang bukan bisnis inti Pertamina," ucap Abra.

Langkah berikutnya, kata Abra, Pertamina harus mempunyai rencana aksi yang konkret pascaIPO anak dan cucu usaha yang di luar inti bisnis Pertamina tersebut. Kata Abra, Pertamina harus memikirkan secara cermat dalam memanfaatkan dana segar yang didapat.

"Dana segar yang didapatkan akan digunakan untuk apa saja, apakah untuk kebutuhan investasi pada bisnis hulu dan hilir, pembayaran hutang jatuh tempo, dan lain sebagainya," lanjut Abra.

Selain itu, kata Abra, Pertamina juga perlu mengidentifikasi besaran saham anak dan cucu usaha yang akan dilepas secara hati-hati.

"Harus diidentifikasi mana anak usaha yang akan dilepas sepenuhnya 100 persen atau masih ada anak usaha yang mesti dikuasai Pertamina hingga 51 persen," ungkap Abra.

Abra berharap langkah IPO sebaiknya menjadi momentum restrukturisasi dan perampingan anak hingga cucu usaha di BUMN yang begitu banyak. Abra mendorong anak dan cucu usaha yang berbeda inti bisnis dengan induk usaha menjadi bagian dari kepemilikan publik melalui IPO sehingga aspek pengawasan akan lebih optimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement