Selasa 28 Jan 2020 10:50 WIB

BKPM-BEI Kerja Sama Tingkatkan Investasi

BEI akan bimbing perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk laksanakan IPO.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia dilakukan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Acara disertai dengan penandanganan MoU peningkatan pemahaman pasar modal dan penanaman modal serta sinergi informasi perusahaan di Indonesia antara BKPM dan BEI, Selasa (28/1).
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
Pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia dilakukan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Acara disertai dengan penandanganan MoU peningkatan pemahaman pasar modal dan penanaman modal serta sinergi informasi perusahaan di Indonesia antara BKPM dan BEI, Selasa (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersama dengan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menandatangani Nota Kesepahaman untuk mengintegrasikan investasi riil dan investasi portfolio di pasar modal. Kerja sama tersebut dalam rangka memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan investasi nasional.

Acara diawali dengan pembukaan perdagangan saham oleh Kepala BKPM, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Peningkatan Investasi antara BKPM dengan BEI tentang Peningkatan Pemahaman Pasar Modal dan Penanaman Modal serta Sinergi Informasi Perusahaan di Indonesia.

Bahlil menyampaikan, sinergi tersebut diharapkan menambah perusahaan asing yang tercatat di BEI. Seiring dengan hal tersebut, BKPM dapat mengetahui rencana pengembangan, serta perluasan usaha dari perusahaan. Sehingga BKPM dapat memfasilitasi secara maksimal baik dari sisi perizinan berusaha maupun fasilitas investasi.

"Dengan adanya kerja sama antara BKPM dengan BEI, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengembangkan dan memperluas usahanya dengan memanfaatkan alternatif pendanaan melalui pasar modal," katanya sesaat sebelum pembukaan perdagangan BEI, Selasa (28/1).

Ia meyakini sinergi ini akan menciptakan efek berkelanjutan. Seperti dapat menciptakan lapangan kerja yang cukup luas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Di sisi lain, BEI juga akan memberikan bimbingan bagi perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk dapat segera melaksanakan Initial Public Offering (IPO). Keduanya akan bekerja sama dalam menyampaikan data, serta informasi perusahaan yang telah melakukan outbound investment kepada BKPM.

Inarno menyampaikan sinergi dan kerja sama yang baik diharapkan dapat memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia. Selain itu, Nota Kesepahaman juga dapat menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal.

Berdasarkan data perizinan terintegrasi secara elektronik/OSS, sampai dengan akhir Desember 2019 terdapat 668.228 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang terdaftar. Rinciannya, sebanyak 642.309 Perusahaan PMDN dan 25.919 Perusahaan dalam rangka PMA.

"Kalau satu persen saja masuk ke Bursa, maka efeknya akan luar biasa sekali," katanya.

Perusahaan yang terdaftar di BKPM tersebut memiliki prospek untuk lebih berkembang. Namun, ketersediaan pendanaan menjadi tantangan. Inarno mengatakan dengan sinergi ini, maka perusahaan bisa mendapat informasi pembiayaan melalui pasar modal yang sahamnya dimiliki masyarakat sebagai alternatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement