Jumat 24 Jan 2020 16:30 WIB

Pasokan Elpiji Ditambah, Pertamina Tegaskan Harga Sesuai HET

Menghadapi momen tahun baru Imlek, Pertamina menambah pasokan gas elpiji.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Pekerja menata tabung gas elpiji tiga kilogram di salah satu pangkalan (ilustrasi). Pertamina menambah pasokan gas elpiji untuk antisipasi imlek.
Foto: Thoudy Badai_Republika
Pekerja menata tabung gas elpiji tiga kilogram di salah satu pangkalan (ilustrasi). Pertamina menambah pasokan gas elpiji untuk antisipasi imlek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pantauan Pertamina dan berdasarkan laporan warga, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer bergerak naik, khususnya di wilayah kota Medan dan Deli Serang, Sumatera Utara. Padahal secara distribusi dan stok, elpiji tersedia mencukupi di masyarakat.

"Kami menegaskan bahwa harga elpiji 3 kg di wilayah Sumatera Utara tidak berubah. Tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Untuk Medan dan Deli Serdang yaitu Rp 16 ribu per tabung di pangkalan elpiji Pertamina," ujar Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, Roby Hervindo, Jumat (24/1).

Baca Juga

Oleh karena itu, Roby menyarankan agar membeli elpiji di pangkalan resmi Pertamina, dengan harga sesuai HET dan stok tersedia mencukupi. "Bahkan penyaluran elpiji di Januari ini sudah kami tambah," imbuh Roby.

Sejak 1 hingga 20 Januari 2020, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I telah menyalurkan 6,86 juta tabung di seluruh Sumut. Jumlah ini meningkat 6,15 persen dibanding periode serupa tahun lalu, yaitu sejumlah 6,43 juta tabung.

Menghadapi momen tahun baru Imlek, Pertamina MOR I menyiapkan penambahan fakultatif elpiji 3 kg. Pertamina menambah 421 ribu tabung yang dapat disebar sesuai kebutuhan.

"Kami mengimbau agar masyarakat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, sesuai HET. Belilah sesuai dengan kebutuhan, tidak perlu menimbun karena pasokan tersedia mencukupi. Jika ada pangkalan yang terindikasi melanggar ketentuan, harap laporkan pada kami untuk kami periksa dan tindak," kata Roby.

Pihaknya juga menegaskan kembali agar masyarakat menggunakan elpiji sesuai peruntukan. Masyarakat mampu, pengusaha hotel, restoran, komersial dan industri harus menggunakan elpiji non subdisi yaitu Bright Gas 5.5 kg, Bright Gas 12 kg, elpiji 12 kg dan elpiji 50 kg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement