REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum mencabut kebijakan melarang operasional pesawat tipe Boeing 737 Max 8. Satu pesawat tipe tersebut milik Garuda Indonesia masih dikandangkan dan masih ada 49 unit yang dipesan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan saat ini proses pembatalan sisa pesawat tipe tersebut masih berlangsung. "Sekarang ini masih dalam negosiasi dengan Boeing," kata Fuad di Gedung Garuda City Center, Cengkareng, Kamis (23/1).
Dia menjelaskan Garuda akan mengupayakan menggantikan proyek yang akan habis masa sewanya dengan Boeing. Fuad menuturkan Garuda masih berkirim surat dengan Boeing untuk membatalkan pengiriman 49 pesawat Boeing 737 Max 8.
"Kita pastikan Garuda tetap akan mengambil sikap mengenai Boeing 737 Max 8 itu," tutur Fuad.
Sebelumnya, Garuda masih menunggu apakah 49 pesawat tersebut akan diganti dengan tipe lain. Garuda hingga saat ini sejak April 2019 masih menunggu pembahasan hal tersebut hingga rampung.
"Jadi masing-masing pihak Boeing itu mencoba eksplor untuk kebutuhan pesawatnya kita (Garuda Indonesia) itu ke depannya seperti apa,” kata Fuad di Kantor Garuda Indonesia, Cengkareng, Kamis pda April 2019.