Rabu 22 Jan 2020 16:58 WIB

2019, Utang Holding Pertambangan Melejit 378 Persen

Melejitnya utang holding pertambangan karena pinjaman-pinjaman anak usaha.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Smelter (Ilustrasi)
Smelter (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding Pertambangan pada 2019 kemarin mencatatkan lonjakan utang. Hingga kuartal tiga 2019 holding pertambangan mempunyai utang hingga Rp 78,3 triliun. Jika dibandingkan periode yang sama pada 2018 maka jumlah utang ini melonjak hingga 378 persen.

Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak menjelaskan melonjaknya beban utang holding tambang ini karena pinjaman yang dilakukan semua anak usaha untuk melakukan investasi dan pengembangan. Namun, porsi terbesar utang dilakukan untuk melakukan penyerapan saham PT Freeport Indonesia.

"Peningkatan utang terbesar di akhir 2018 kami melakukan pinjaman yang signifikan 4 miliar dolar AS. Kalau dengan kurs Rp 14.000, kurang lebih Rp 56 triliun dalam rangka menyelesaikan transaksi pembelian saham Freeport," ujar Orias di Komisi VII DPR RI, Rabu (22/1).

Selain terkait pembelian saham PT Freeport, Orias menambah, utang holding juga disumbang oleh Antam dan PT Timah. "Dari kami angka-angka terkait utang di Inalum pembelian Freeport, modal kerja PT Timah dan juga di PT Antam," ujarnya.

Selain itu, MIND ID juga mencatat adanya penurunan laba bersih yang signifikan pada kuartal III 2019. Periode Januari-September 2019, holding mencatat laba bersih yang didapat hanya mencapai Rp 800 miliar, merosot 85 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kemudian pendapatan holding hingga akhir kuartal III 2019 mencapai Rp 60,5 triliun, naik 25 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Total aset yang dimiliki MIND ID sebesar Rp 170,6 triliun per akhir September 2019, naik 62 persen.

Ekuitas holding akhir kuartal ketiga tahun lalu mencapai Rp 75 triliun, naik 2 persen secara tahunan. "Rasio utang terhadap ekuitas 1,04 kali, naik 370 persen dibandingkan kuartal III 2018," ucap Orias.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement