Senin 20 Jan 2020 18:39 WIB

AAUI Minta Reformasi Efisiensi Pelaporan Asuransi

Selama ini, hanya perbankan yang diperhatikan dengan regulasi ketat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Asuransi Jiwa
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi Jiwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menanggapi positif upaya reformasi industri keuangan nonbank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe menyebutnya sebagai salah satu bentuk keberpihakan dan perhatian.

"Kita selama ini melihat hanya perbankan yang diperhatikan dan highly regulated, industri nonbank masih belum," katanya kepada Republika.co.id, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Regulasi yang ketat tersebut berpengaruh pada kepercayaan masyarakat. Dody menilai industri asuransi pun menyumbang signifikan pada perekonomian sehingga perlu diperhatikan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Apalagi skandal asuransi yang baru-baru ini terkuak menambah ketidakpercayaan masyarakat pada industri. Sehingga regulator perlu turun tangan untuk mengembalikan kestabilan industri.

"Kami dari private sector mencoba meliterasi masyarakat, bahwa kami sudah cukup teregulasi dan mengikuti aturan, tapi ternyata belum cukup, perlu upaya juga dari pemerintah," kata Dody.

Ia menilai industri asuransi selama ini sebenarnya sudah disibukkan dengan banyak membuat laporan untuk regulator. Banyak sekali persoalan administrasi yang harus diurus dan cukup menghambat kreativitas.

Dody meminta, reformasi tidak membuat industri lebih disibukkan dengan persoalan administrasi. Sistem pelaporan perlu sangat efisien namun tepat sasaran.

"Kita ingin cara pelaporannya, sistem informasinya yang lebih efektif dan efisien," katanya.

Sistem pelaporan tetap harus ada sebagai bentuk kontrol, baik secara internal maupun eksternal. Namun, sistem pelaporan seperti saat ini membuat fokus perusahaan lebih pada administratif daripada ekspansif.

Ia juga menyarankan agar pengawasan dilakukan oleh orang yang benar-benar mengerti industri. Sehingga dengan pelaporan yang tepat, segala ketidaksesuaian bisa terdeteksi dengan cepat dan tidak dibiarkan lama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement