REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengajak pihak swasta untuk pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Sehingga diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan semakin menguntungkan para pengguna jasa angkutan udara.
Seperti diketahui, Kemenhub telah mengumumkan Konsorsium CAS sebagai pemenang lelang Proyek Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, NTT dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada Desember 2019.
“Presiden menginstruksikan saya untuk membuat iklim kompetisi antara swasta dengan BUMN. Kita harapkan Konsorsium Cardig dan Changi bisa perform sama baiknya atau lebih baik dari BUMN. Kami ingin ini dikelola secara profesional,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/1).
Menhub mengungkapkan, penandatanganan MoU Pengembangan Bandara Komodo dengan Konsorsium pemenang lelang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2020. Menhub mengatakan, akan segera melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.
Bandara Komodo akan menjadi pintu gerbang Labuan Bajo yang menjadi salah satu daerah dari lima destinasi wisata super prioritas atau lima Bali Baru yang tengah disiapkan Pemerintah.
Sebagai informasi, saat ini panjang landas pacu Bandara Komodo 2.250 meter akan diperpanjang menjadi 2.750 meter, perluasan apron seluas 20.200 meter persegi, perluasan terminal domestik seluas 6.500 meter persegi, pembangunan terminal internasional seluas 5.538 meter persegi, pembangunan terminal kargo seluas 2.860 meter persegi, serta pembangunan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Konsorsium CAS beranggotakan PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd akan mengelola Bandara Komodo dengan target dapat meningkatkan jumlah penumpang pertahunnya sampai dengan 4.000.000 penumpang pertahun dan kargo sebesar 3.500 ton pada tahun 2044 sehingga semakin meningkatkan konektivitas nasional maupun internasional.
Kerjasama KPBU tersebut mencakuo merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung. Juga mengoperasikan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerja sama selama 25 tahun, dan Memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerja sama.
Pada saat masa kerja sama berakhir, Badan Usaha wajib menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara.
Nilai investasi untuk pengelolaan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar Rp1,20 triliun dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun Rp5, 73 triliun.
Selanjutnya, pengelola Bandar Udara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar Konsesi dimuka sebesar Rp 5 miliar dan Konsesi Tahunan dari Pendapatan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar 2,5 persen dengan pembayaran bertahap dua kali setiap tahun yang kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5 persen dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50 persen.