Jumat 17 Jan 2020 21:00 WIB

Kemenkeu: Belum Ada Opsi Dana Talangan untuk Asabri

Pemerintah juga tidak memberikan dana talangan untuk Jiwasraya

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum membahas opsi suntikan dana talangan atau bailout kepada PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri). Kondisi tersebut juga dilakukan terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Saat ini, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya masih melakukan penelitian mendalam terhadap permasalahan perusahaan. Termasuk mengenai dugaan penyelewengan dalam BUMN ini.

Baca Juga

"Ini masalah yang sedang didalami," ujarnya ketika ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/1).

Ke depannya, pemerintah berupaya melakukan evaluasi terhadap permasalahan ini. Khususnya terkait penguatan pengawasan sektor keuangan untuk mengurangi potensi pihak-pihak yang ingin mencoba bermain-main.

Diketahui, terdapat indikasi korupsi di Asabri dengan total nilai kerugian mencapai Rp 10 triliun. Modusnya hampir serupa dengan yang terjadi di Jiwasraya, di mana perusahaan menginvestasikan uang di perusahaan yang tidak kredibel.

Tapi, Suahasil masih enggan menjelaskan kasus tersebut secara lebih detail. Termasuk, mengestimasikan kemungkinan kerugian Asabri yang lebih besar dibandingkan Jiwasraya. "Lagi diteliti," tuturnya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menuturkan bahwa likuiditas Asabri masih terjamin. Hanya saja, modal perusahaan tersebut memang mengalami penurunan Rp 17,6 triliun dalam kurun waktu setahun.

Mahfud memastikan, pemerintah bersama polisi terus menyelidiki penurunan modal yang terjadi di Asabri. Meski terdapat pengurangan modal, ia meminta agar pensiunan prajurit TNI dan Polisi tidak perlu cemas terhadap pembayaran pensiun. Sebab, uangnya tidak akan habis. "Mereka akan dibayar sesuai dengan waktu," katanya.

Di sisi lain, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam tidak berusaha mencari dugaan korupsi dalam Asabri. Mereka hanya mendapatkan laporan dan informasi dari berbagai sumber yang kompeten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement