Kamis 16 Jan 2020 11:07 WIB

OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Dibayangi Risiko Global

Industri keuangan nonbank diperkirakan akan tumbuh moderat

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kinerja industri jasa keuangan masih akan diwarnai dengan downside risks pada tahun ini. Hal ini dipengaruhi perlambatan ekonomi global dan gejolak geopolitik di sejumlah kawasan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya berupaya melakukan perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut pada tahun ini.

Baca Juga

"Dengan selesainya beberapa proyek infrastruktur strategis dan konsistensi pemerintah menjalankan reformasi struktural termasuk terobosan melalui hadirnya beberapa Omnibus Law," ujarnya saat acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Kamis (16/1).

Wimboh merinci kinerja intermediasi perbankan diperkirakan tumbuh kisaran 11±1 persen dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah. Optimisme ini juga tercermin dalam Rencana Bisnis Bank 2020, yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 10 persen.

Sedangkan industri keuangan nonbank, sejalan upaya konsolidasi industrinya, diperkirakan akan tumbuh moderat. Di pasar modal, tren dovish bank sentral dunia akan berlanjut dan likuiditas akan mengalir ke pasar domestik.

Adapun tren penurunan suku bunga pasar, total nilai emisi diperkirakan mencapai Rp 170-200 triliun dengan tambahan 70 emiten baru pada tahun ini.

"OJK untuk menjalankan tugasnya membangun industri jasa keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement