Kamis 09 Jan 2020 18:42 WIB

Asosiasi Obat Hewan Dukung Program Gratieks Mentan SYL

Ekspor obat hewan Indonesia hingga September 2019 mencapai Rp 180,6 miliar

Anggota Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) mendukung program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
Foto: Kementerian Pertanian
Anggota Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) mendukung program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) mendukung program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL). Hal itu mengemuka pada saat Pertemuan Produsen Obat Hewan di Jakarta, Rabu (8/1).

Dukungan tersebut disambut baik oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita yang menyampaikan bahwa Gratieks merupakan ajakan langsung dari Mentan SYL kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pertanian. "Ekspor yang terus meningkat akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan menambah devisa negara serta mengangkat citra pemerintah Indonesia di kancah internasional," ungkap Ketut.

Menurutnya saat ini ekpor produk obat hewan Indonesia sudah cukup baik, jumlah nilai ekspor obat hewan dari tahun ke tahun menunjukkan trend peningkatan. Berdasarkan data BPS, tahun 2015 nilai ekspor obat hewan mencapai Rp 170,8 miliar, dan pada tahun 2019 sampai bulan September, angka nilai ekspor sudah mencapai Rp 180,6 miliar.

"Saya berharap agar nilai ekspor ini terus dapat kita tingkatkan, dan untuk para produsen obat hewan yang akan ekspor, kita akan berikan dukungan berupa percepatan dan prioritas dalam pendaftaran obat hewan serta pengujian obat hewan yang akan diekspor," tambah Ketut.

Sementara itu, Peter Yan dari ASOHI menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung program Gratieks Kementan ini, semua pihak diharapkan untuk berperan aktif dalam rangka meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, meningkatkan produk yg diinginkan pasar, dan meningkatkan devisa negara.

"Untuk mengejar target peningkatan ekspor obat hewan ini, diperlukan adanya data potensi negara tujuan, keaktifan dalam pameran dagang internasional, dan pembinaan sertifikasi tingkat internasional untuk produsen obat hewan," ucapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan, Ditjen PKH, Ni Made Ria Isriyanthi menyampaikan bahwa sejak tahun 2015 sampai Agustus 2019, obat hewan Indonesia telah menembus 93 negara di benua Asia, Amerika, Eropa, Afrika, dan Australia.

"Saat ini januari 2020 tercatat kita memiliki 37 perusahaan eksportir obat hewan, dengan semakin berkembangnya pasar, kita harapkan jumlah eksportir, produk, dan nilai yang diekspor terus kita tingkatkan,"tambahnya.

Untuk itu, Kementan melalui Ditjen PKH akan terus meningkatkan pembinaan untuk penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) atau Good Manufacturing Practice (GMP) obat hewan."Kita juga akan berikan pendampingan untuk proses promosi dan pengembangan misi dagang luar negeri. Diharapkan dengan terbukanya pasar global ini, dapat memberikan kesempatan bagi produsen obat hewan Indonesia untuk memasuki pasar di negara-negara lain di seluruh dunia," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement