Ahad 05 Jan 2020 17:49 WIB

Kenaikan Harga Rokok Diperkirakan Geret Inflasi 0,13 Persen

Pemerintah menghadapi tantangan pengendalian inflasi, terutama administered price.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Petugas memperlihatkan bungkus rokok hasil penindakan barang kena cukai saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memperlihatkan bungkus rokok hasil penindakan barang kena cukai saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan tarif cukai rokok yang diikuti dengan kenaikan harga rokok eceran dipastikan bakal menyumbang angka inflasi pada tahun 2020. Sebab, rokok menjadi kebutuhan yang bagi sebagian orang menjadi konsumsi harian dan harus dipenuhi.

Berdasarkan proyeksi Kementerian Koordinator Perekonomian, dampak kenaikan cukai dan harga rokok terhadap inflasi diperkirakan sebesar 0,13 persen. Namun, pemerintah lintas kementerian memastikan akan mengawal ketat pergerakan inflasi dari bulan ke bulan.

"Ini berarti sama dengan tahun 2018 yang saat itu juga menyumbang 0,13 persen. Sedikit naik dari sumbangan rokok terhadan inflasi tahun 2019 sebesar 0,09 persen," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono kepada Republika.co.id, Ahad (5/1).

Lebih lanjut, Susiwijono memaparkan, khusus sumbangan inflasi dari kenaikan tersebut di wilayah DKI Jakarta diperkirakan mencapai 0,20 persen, lebih tinggi dari rata-rata perkiraan nasional. Menurutnya, untuk menyeimbangkan angka inflasi dari rokok, harus dilakukan dengan menekan laju inflasi yang disumbang dari kelompok harga pangan yang bergejolak atau volatile foods.

Karenanya, tahun ini kelancaran distribusi pangan menjadi bagian penting untuk memastikan persediaan pangan di masyarakat. Sebab, tanpa distribusi yang baik, ketersediaan pasokan di tingkat hulu saja tidak bisa menjamin bahan pangan sampai ke konsumen.

"Di Bulan Januari ini biasanya akan digelar high level meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat bersama para menteri dan gubernur Bank Indonesia. Nanti akan dipimpin oleh Menko Perekonomian," ujarnya.

Ia menambahkan, secara umum memang akan terdapat beberapa tantangan pengendalian inflasi sepanjang 2020. Khususnya yang disumbang dari kelompok harga-harga yang diatur pemerintah atau administered prices dimana tahun ini mengalami penyesuaian. Tarif cukai rokok, menjadi salah satu komoditas dalam administered prices.

Namun, inflasi volatile foods diprediksi akan berada dalam tren menurun karena hingga kini pasokan pangan masih terkendali. Sementara inflasi inti diproyeksikan mengalami peningkatan seiring dengan perbaikan ekonomi nasional. Inflasi inti tahun 2019 lalu sebesar 3,02 persen lebih rendah dari 2017 sebesar 3,07 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengingatkan pemerintah agar menjaga inflasi inti supaya tidak semakin rendah karena mencerminkan kekuatan daya beli masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement