Jumat 20 Dec 2019 17:14 WIB

PLN Siap Didenda Jika tak Mampu Pasok Listrik untuk Smelter

Untuk bisa memenuhi kebutuhan listrik smelter PLN akan merampungkan koneksi transmisi

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (foto ilustrasi).  PLN siap memenuhi kebutuhan listrik untuk industri smelter.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (foto ilustrasi). PLN siap memenuhi kebutuhan listrik untuk industri smelter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku siap untuk didenda jika pasokan listrik untuk pabrik pemurian (smelter) tidak terpenuhi dengan maksimal. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani menjelaskan untuk bisa memenuhi kebutuhan listrik smelter PLN akan merampungkan koneksi transmisi.

"PLN siap melistriki industri smelter. Kami mohon komiten sama-sama kapanpun PLN akan best effort siapkan listrik dan kami siap dipinalti," ujar Sripeni di Kantor Dirjen Listrik, Jumat (20/12).

Baca Juga

Lebih lanjut Sripeni mengatakan PLN siap dipinalti dengan catatan apabila PLN telah menyiapkan listrik sementara smelter belum jadi, maka smelter mendapatkan pinalti juga. "Dengan catatan bapak siap kami siap. Apabil izin kami sudah siap bapak belum siap maka sama-sama dipinalti," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Direktur Regional Sulawesi dan Kalimantan PT PLN (Persero) Syamsul Huda. Lebih rinci dirinya menerangkan pinalti ini nantinya dalam bentuk rupiah, jika PLN sudah siap sementara pelanggan ini belum pihak smelter juga akan mendapatkan pinalti.

"Misal pelanggan siap disambung tapi pabriknya belum siap produksi kan nggak dipakai nah ada e-minimum yang harus dibayar sekian jam nyala. Nah e-minimum itu lah yang akan dibayar PLN kalau kita ternyata belum siap. Tekhnis pembayaran belum karena ini gagasan baru," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement