REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi dalam proyek pembangunan pembangkit PLTU dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) tahap II program 35 ribu MW sebesar Rp 500 miliar. Total pembiayaan sindikasi tercatat sebesar Rp 2,85 triliun dengan skema Jaminan Pemerintah.
Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati berharap partisipasi BNI Syariah dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan kelistrikan di Indonesia. Menurutnya, pembiayaan ini merupakan bentuk dukungan terhadap salah satu proyek strategis nasional (PSN).
"Agar meningkatkan rasio elektrifikasi terutama di Indonesia bagian timur melalui pembangunan Program 35 ribu MW," kata Dhias dalam siaran persnya, Jumat (20/12).
Dalam menyalurkan pembiayaan, BNI Syariah mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko, serta berlandaskan prinsip syariah. Dengan membiayai proyek pemerintah, diharapkan risiko bisnisnya lebih rendah.
Selain BNI Syariah, ada tiga bank syariah yang berpartisipasi dalam sindikasi ini. Direktur Keuangan PT PLN (Persero), Sarwono Sudarto mengucapkan terima kasih untuk seluruh perbankan yang terlibat dalam sindikasi dan menyediakan pembiayaan investasi bagi PLN.
Ia menjabarkan sindikasi akan membiayai empat pembangunan pembangkit listrik. Keempatnya yaitu PLTU Lombok FTP 2 dengan kapasitas 2x50 MW, Sumbagut-2 Peaker dengan kapasitas 250 MW, PLTMG Bangkanai 140 MW, dan PLTMG Lombok Peaker 130 MW-150MW.
"Target penyelesaian proyek pembangunan pembangkit PLTU dan PLTMG tahap II program 35 ribu MW adalah pada tahun 2022 atau tiga tahun setelah pembangunan proyek," kata Sarwono.
Proyek pembangunan PLTU dan PLTMG ini merupakan rangkaian pendukung pembangunan program 35 ribu MW yang dicanangkan pemerintah. Program bertujuan meningkatkan ketersediaan listrik sampai ke daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Selain itu, infrastruktur listrik dirancang agar mampu menghasilkan listrik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif bagi industri serta bisnis. Pembiayaan sindikasi dengan skema syariah merupakan yang pertama kalinya mendapat jaminan Pemerintah RI.
Ini dinilai menjadi bukti nyata peran PLN serta wujud dukungan yang sangat besar dari Perbankan Syariah dan Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan untuk mendukung penyelesaian Program 35 ribu MW sekaligus pengembangan keuangan syariah di Indonesia.