Rabu 18 Dec 2019 07:07 WIB

Setelah Huawei, Ponsel-Ponsel di Negara Ini Berpotensi Kehilangan Akses ke Android

Turki mendenda Google sekitar Rp 243,7 miliar karena langgar hukum persaingan.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Setelah Huawei, Ponsel-Ponsel di Negara Ini Berpotensi Kehilangan Akses ke Android. (FOTO: Pixabay)
Setelah Huawei, Ponsel-Ponsel di Negara Ini Berpotensi Kehilangan Akses ke Android. (FOTO: Pixabay)

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta

Google mengumumkan tak akan bisa bekerja sama lagi dengan mitra bisnisnya di Turki. Akibatnya, ponsel-ponsel terbaru di Turki dikhawatirkan tak bisa mengakses sistem operasi Google.

Baca Juga

Sebelumnya, Dewan Kompetisi Turki memutuskan kalau perubahan yang Google lakukan dalam kontraknya tak dapat diterima. Otoritas Turki juga telah mendenda Google senilai 93 juta lira (sekitar Rp 243,7 miliar) karena melanggar hukum persaingan dengan penjualan perangkat lunak selulernya, September 2018.

"Kami telah memberi tahu mitra bisnis kalau kami tak akan bisa bekerja sama dengan mereka di ponsel Android baru yang dirilis di pasar Turki," kata Google dalam pernyataan resminya, dikutip dari Reuters, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Gokil! Nama Vanessa Angel Paling Dicari di Google Malaysia Sepanjang 2019

Dewan Kompetisi Turki memutuskan pada 7 November kalau perubahan yang dibuat oleh Google dalam kontraknya dengan mitra bisnis sejalan dengan tuntutan dewan tidak memadai. Mereka masih tak mengizinkan perubahan tersebut.

Google berujar, "konsumen dapat membeli model perangkat yang sudah ada di pasar, perangkat dan aplikasi masih bekerja secara normal. Layanan Google lain tidak akan terpengaruh."

Perusahaan raksasa pencarian tersebut mengaku sedang berdiskusi dengan Pemerintah Turki untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dewan kompetisi mengatakan, "kami mengenakan denda pada Google sebesar 0,05 persen dari pendapatan per harinya atas pelanggaran tersebut."

Ketentuan itu akan tetap berlaku sampai semua tuntutan dipenuhi dan Google diberi waktu 60 hari untuk menjawab keputusan tersebut.

Regulator telah meminta Google mengubah semua perjanjian distribusi perangkat lunaknya untuk memungkinkan konsumen memilig mesin pencari berbeda dalam sistem operasi Androidnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement