Warta Ekonomi.co.id, Surakarta
Google mengumumkan tak akan bisa bekerja sama lagi dengan mitra bisnisnya di Turki. Akibatnya, ponsel-ponsel terbaru di Turki dikhawatirkan tak bisa mengakses sistem operasi Google.
Sebelumnya, Dewan Kompetisi Turki memutuskan kalau perubahan yang Google lakukan dalam kontraknya tak dapat diterima. Otoritas Turki juga telah mendenda Google senilai 93 juta lira (sekitar Rp 243,7 miliar) karena melanggar hukum persaingan dengan penjualan perangkat lunak selulernya, September 2018.
"Kami telah memberi tahu mitra bisnis kalau kami tak akan bisa bekerja sama dengan mereka di ponsel Android baru yang dirilis di pasar Turki," kata Google dalam pernyataan resminya, dikutip dari Reuters, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Gokil! Nama Vanessa Angel Paling Dicari di Google Malaysia Sepanjang 2019
Dewan Kompetisi Turki memutuskan pada 7 November kalau perubahan yang dibuat oleh Google dalam kontraknya dengan mitra bisnis sejalan dengan tuntutan dewan tidak memadai. Mereka masih tak mengizinkan perubahan tersebut.
Google berujar, "konsumen dapat membeli model perangkat yang sudah ada di pasar, perangkat dan aplikasi masih bekerja secara normal. Layanan Google lain tidak akan terpengaruh."
Perusahaan raksasa pencarian tersebut mengaku sedang berdiskusi dengan Pemerintah Turki untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dewan kompetisi mengatakan, "kami mengenakan denda pada Google sebesar 0,05 persen dari pendapatan per harinya atas pelanggaran tersebut."
Ketentuan itu akan tetap berlaku sampai semua tuntutan dipenuhi dan Google diberi waktu 60 hari untuk menjawab keputusan tersebut.
Regulator telah meminta Google mengubah semua perjanjian distribusi perangkat lunaknya untuk memungkinkan konsumen memilig mesin pencari berbeda dalam sistem operasi Androidnya.