Ahad 08 Jun 2025 06:01 WIB

Pembiayaan Multifinance Syariah Capai Rp 28,76 Triliun per April 2025

Market share pembiayaan syariah adalah sebesar 5 persen dari total pembiayaan.

Rep: Eva Rianti / Red: Gita Amanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan angka pembiayaan multifinance syariah mengalami pertumbuhan 8,04 persen.
Foto: Republika/Tahta Aidila
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan angka pembiayaan multifinance syariah mengalami pertumbuhan 8,04 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan angka pembiayaan multifinance syariah mengalami pertumbuhan 8,04 persen (year on year/yoy) menjadi Rp 28,76 triliun. Angka outstanding pembiayaan multifinance syariah tersebut masih cukup kecil kontribusinya dari total pembiayaan multifinance secara umum. 

Market share pembiayaan syariah adalah sebesar 5 persen dari total pembiayaan multifinance,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/6/2025).

Sedangkan tercatat pembiayaan multifinance konvensional mencapai Rp 475,42 triliun. Market share pembiayaan konvensional adalah sekitar 95 persen dari total pembiayaan multifinance. 

Sementara itu, data terbaru mengenai outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) syariah tercatat mengalami penurunan. Data OJK mencatat, penyaluran pembiayaan pindar syariah per April 2025 terkontraksi 14,41 persen (yoy) menjadi Rp 1,01 triliun. Sedangkan piutang pembiayaan pindar konvensional mencapai Rp 79,93 triliun. 

Market share pembiayaan pindar syariah adalah sebesar 1,24 persen dari total pembiayaan pindar,” ujar dia.  

Menurut Agusman, industri pembiayaan multifinance syariah berpotensi untuk terus tumbuh dan berkembang, di tengah terbukanya potensi pengembangan pembiayaan pada sektor-sektor produktif syariah. 

“Industri pindar dan multifinance memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan valuasi ekonomi halal nasional secara proporsional, seiring dengan perluasan ruang ekspansi dan penguatan sinergi dalam ekosistem halal,” terangnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement