Jumat 06 Dec 2019 19:55 WIB

Semen Padang Juara 1 Pemeringkatan Badan Publik Se-Sumbar

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Hiru Muhammad
PT Semen Padang kembali meraih juara 1 pada Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik se-Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2019 untuk kategori BUMN/BUMND yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumbar.
Foto: dok. Semen Padang
PT Semen Padang kembali meraih juara 1 pada Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik se-Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2019 untuk kategori BUMN/BUMND yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumbar.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- PT Semen Padang kembali meraih juara 1 pada Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik se-Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2019 untuk kategori BUMN/BUMND yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumbar.

Bertempat di Kyriad Bumiminang Hotel, penghargaan tersebut diserahkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar Adrian Tuswandi kepada Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, Jumat (6/12).

Selain PT Semen Padang, Komisi Informasi Provinsi Sumbar juga menganugerahi PT Taspen sebagai juara 2 dan PT KAI Divre II Sumatera Barat sebagai juara 3 untuk kategori yang sama. Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik itu juga diserahkan kepada lembaga lainnya dengan kategori yang berbeda.

Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, penghargaan yang diraih PT Semen Padang merupakan hasil kerja keras seluruh tim. "Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan kerja keras tim dalam keterbukaan informasi publik," katanya usai menerima penghargaan. 

Keikutsertaan PT Semen Padang pada pemeringkatan Badan Publik merupakan yang keempat kali sejak 2016. Pada 2016, dan 2017 PT Semen Padang berhasil meraih juara 1. Pada 2018 meraih juara 2. Pada 2019 kembali membuktikan diri sebagai BUMN/BUMD terbaik di Sumbar dalam keterbukaan informasi publik.

Anita mengatakan, PT Semen Padang mengikuti ajang pemeringkatan ini, karena sebagai bentuk upaya PT Semen Padang menjadi yang terdepan dalam melaksanakan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Selain itu, keberhasilan yang kami raih ini juga dapat menginspirasi dan mengajak seluruh lembaga dan instansi yang ada di Sumbar untuk melakukan hal yang sama, dengan mensupport KI dalam mensosialisasikan Undang-undang Keterbukaan Publik," ujar Anita.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan, PT Semen Padang terpilih sebagai juara I untuk kategori BUMN/BUMND, karena dinilai sebagai BUMN yang transparan dalam mengelola informasi. 

"Dari penelitian yang kami lakukan, Semen Padang punya website sendiri dan pola pelayanan informasi publiknya cukup bagus, termasuk respons informasinya juga baik, begitu juga dengan informasi berrkala yang disajikan juga cukup baik," katanya. 

Ia berharap, apa yang diraih PT Semen Padang kali ini, dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi pengelolaan informasi publik, supaya pada pemeringkatan badan publik yang akan datang, PT Semen Padang bisa meraih penilaian yang inovatif. 

"Kalau saat ini, nilai yang diraih Semen Padang cukup informatif. Mudah-mudahan tahun depan meningkat menjadi menuju informatif. Kalau bisa, menjadi informatif, yang merupakan penilaian tertinggi yang diberikan Komisi Informasi Sumatera Barat," ujarnya. 

Kharul Jasmi Raih Achievement Motivation Person.

Selain memberikan penghargaan kepada PT Semen Padang,  Komisi Informasi Provinsi Sumbar juga menganugerahi penghargaan Achievement Motivation Person kepada wartawan senior yang juga Komisaris PT Semen Padang Khairul Jasmi. 

Selain Khairul Jasmi, penghargaan serupa juga diberikan kepada 14 orang tokoh lainnya di Sumbar, yaitu Gubernur Irwan Prayitno, dan Wakil Gubernur Nasrul Abit, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, Bupati Pessel Hendrajoni, serta Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku kerajaan.

Kemudian kepada Sekdaprov Alwis, Kapolda Irjen Pol. Fakhrizal, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi, Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Rektor UNP Ganefri, Kajati Sumbar Priyanto, dan kepada dua orang anggota DPRD Sumbar, yakni Afrizal dan H.M. Nurnas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement