Rabu 04 Dec 2019 14:46 WIB

Beras Cadangan Bulog Terancam Dibuang, HPP Perlu Dievaluasi

Relevansi HPP beras sudah cukup kedaluwarsa bila melihat pergerakan harga saat ini

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Pekerja memanggul karung beras Bulog untuk dipindahkan kedalam mobil box di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pekerja memanggul karung beras Bulog untuk dipindahkan kedalam mobil box di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menilai, pemerintah perlu mengevaluasi penerapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras. Rendahnya HPP menjadi menyebabkan kualitas beras yang diserap Bulog terus menurun dan sulit disalurkan. Dampaknya, sekitar 20 ribu ton stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disimpan Bulog terancam busuk.

Galuh menjelaskan, relevansi HPP saat ini sudah cukup kedaluwarsa apabila melihat pergerakan harga saat ini. Sebab, dasar hukum implementasi HPP diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. 

Baca Juga

"Artinya, implementasi HPP sudah berjalan sekitar empat tahun," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (4/12).

Tumpukan beras Bulog yang terancam busuk disebabkan oleh lamanya beras disimpan dan belum disalurkan, yaitu mencapai empat bulan. Akibatnya, beras ini mengalami penurunan mutu atau kualitas/disposal stock.

Galuh mengatakan, ada faktor-faktor yang mendorong perubahan HPP. Di antaranya, inflasi, biaya transportasi, dan perubahan margin keuntungan petani yang meningkat dari tahun ke tahun. "Dalam merespon situasi ini, sebaiknya pemerintah meninjau ulang relevansi HPP," katanya.

Apabila dirasa memang HPP masih dibutuhkan, Galuh menambahkan, sebaiknya besaran HPP diperbaharui dengan kondisi pasar saat ini. Namun, dalam jangka panjang, permasalahan seputar penyerapan beras Bulog ini lagi-lagi berpotensi terjadi. Sebab, harga di tahun mendatang pasti akan berbeda dan dibutuhkan pembaharuan berkala.

Selain permasalahan kualitas beras akibat terkekang HPP, distribusi beras Bulog juga terhambat karena adanya perubahan skema bantuan sosial. Transformasi dari skema Beras Sejahtera (Rastra) ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) membuat beras Bulog tidak lagi menjadi pemasok utama beras dalam skema baru ini.

Dengan program BPNT, peran Bulog dalam penyaluran beras semakin jauh berkurang. Sebab, suplai beras dapat juga diperoleh dari distributor lainnya seperti swasta. Untuk itu, penting bagi Bulog untuk meningkatkan daya tarik produknya agar diminati oleh masyarakat, terutama para penerima BPNT.

Secara umum, Galuh menjelaskan, Bulog perlu memperhatikan persoalan harga, kualitas dan distribusi. Pasalnya, masyarakat akan lebih memilih untuk membeli beras dengan harga terjangkau, berkualitas baik dan pelayanan yang cepat dan tepat. 

"Bulog juga diharapkan dapat melaksanakan manajemen fungsinya dengan lebih baik, terutama karena Bulog juga masih mengemban tugas publik dari pemerintah dalam hal pengelolaan CBP," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement