Selasa 03 Dec 2019 21:23 WIB

Pengembangan Sistem Resi Gudang Butuh Dukungan Pemda

Sistem Resi Gudang bermanfaat untuk ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti menjelaskan perkembangan Sistem Resi Gudang di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa, (3/12).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti menjelaskan perkembangan Sistem Resi Gudang di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa, (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayati menyatakan, dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) sangat dibutuhkan dalam pengembangan Sistem Resi Gudang (RSG). Perlu diketahui, RSG merupakan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para petani, kelompok tani, dan lainnya sebagai instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan.

"Dari hasil pengamatan saya, biasanya RSG di suatu daerah jalan, karena kebijakan pemimpin daerahnya. Kalau kepala daerahnya nggak dukung, ini paling repot buat kami," tutur Tjahya kepada wartawan di Kantor Kemendag pada Selasa, (3/12).

Menurut dia, dukungan Pemda terhadap SRG tergantung kepentingan pemerintah tersebut. "Pas dia mau jadi kepala daerah, di situ terlihat ada yang mau dikasih ke masyarakatnya, atau bisa saja tadinya mereka butuh (gudang SRG) tapi ketika harga komoditas sudah bagus, nggak butuh lagi," jelasnya.

Maka Tjahya berharap ke depannya bisa merayu Pemda agar bisa merestui jalannya SRG. Pasalnya, implementasi SRG sangat bermanfaat, khususnya dalam menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga bahan pokok.

Ia mengungkapkan, Bupati Bone (Sulawesi Selatan) sudah memberikan respon positif terkait pemanfaatan gudang SRG. "Saya ketemu beliau di pesawat, beliau sudah kasih respon positif tapi saya belum sempat ke sana untuk lebih lanjut," kata Tjahya.

Dirinya menyebutkan, sejak 2009 sampai 2018, pemerintah telah membangun 123 gudang SRG di 106 kabupaten/kota di 25 provinsi di Tanah Air. Seluruh gudang tersebut di antaranya menyimpan gabah, beras, kopi, jagung, rumput laut, serta lainnya.

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Barang yang dapat disimpan di gudang SRG, terdapat 17 komoditi yang dapat disimpan dalam gudang SRG meliputi gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, jopra, timah, bawang merah, Ikan, serta Pala. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan jenis komoditi yang dapat disimpan dengan skema SRG bertambah dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan.

Sejauh ini, kata Tjahya, Bappebti mencatat tahun depan ada satu gudang SRG yang akan dibangun di Bali untuk menyimpan kopi. "Mereka membutuhkannya. Kalau pakai gudang silahkan tapi harus ikuti ketentuan," tegas dia.

Sebagai informasi, gudang SRG baru bisa dijalankan jika melibatkan tiga lembaga. Pertama pengelola gudang, kedua penguji mutu barang, ketiga bank sebagai pemberi pembiayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement