Selasa 03 Dec 2019 00:03 WIB

Erick Pernah Menghentikan Acara RUPS Anak Usaha BUMN

Kebijakan dan rencana kerja anak usaha BUMN yang dihentikan RUPS-nya tidak jelas

Menteri BUMN Erick Thohir ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa dirinya pernah menghentikan rapat umum pemegang saham (RUPS) dari sebuah anak perusahaan BUMN. Anak usaha BUMN tersebut bergerak di sektor perbankan.

"Kemarin saya bersama bapak Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodo menghentikan RUPS Bank BRI Agro," ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin (2/12).

Baca Juga

Menurut Erick Thohir, alasan dihentikannya RUPS bank tersebut karena pihaknya tidak mengetahui apa kebijakannya dan apa rencana kerja bank tersebut.

Sementara itu Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan bahwa RUPS bank yang dihentikan oleh Menteri BUMN tersebut adalah Bank BRI Agro yang notabene anak perusahaan Bank BRI.

"Bapak Erick Thohir memberikan contohnya RUPS BRI Agro, itu saja kita tidak tahu, nah ini dihentikan," kata Arya usai menghadiri rapat kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI.

Dalam keterangan di situs resminya, Bank BRI Agro merupakan anak perusahaan dari Bank BRI, di mana sebelumnya bernama Bank Agro yang berdiri pada 27 September 1989 dan mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 8 Februari 1990.

Dalam perjalanannya, bank ini kemudian berubah menjadi PT Bank Agroniaga Tbk pada tahun 2003. Lalu pada tanggal 3 Maret 2011, dengan ditandatanganinya Akta Akuisisi Saham PT Bank Agroniaga Tbk antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) di Jakarta, Bank BRI secara resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali pada PT Bank Agroniaga Tbk.

Pada tahun 2012 seiring dengan ulang tahun ke-23, Bank AGRO berganti nama menjadi BRI Agro. Sebelumnya Kementerian BUMN akan mengevaluasi dan mengonsolidasikan semua anak, cucu dan cicit perusahaan milik negara.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Kementerian BUMN menyoroti anak, cucu, cicit serta turunan dari perusahaan BUMN ini karena banyak anak, cucu, dan cicit perusahaan negara tersebut yang dibuat tanpa dasar yang jelas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement