Senin 02 Dec 2019 15:19 WIB

BPS: Pedagang Mulai 'Cicil' Kenaikan Harga Rokok

Pedagang sudah mengantisipasi kenaikan harga rokok mulai bulan Januari 2020

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Pedagang menunjukan bungkus rokok bercukai di pasar Minggu, Jakarta, Ahad (15/9). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, dari hasil survei indeks harga konsumen beberapa waktu terakhir, terdapat kenaikan harga rokok secara perlahan oleh para pemilik ritel.
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menunjukan bungkus rokok bercukai di pasar Minggu, Jakarta, Ahad (15/9). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, dari hasil survei indeks harga konsumen beberapa waktu terakhir, terdapat kenaikan harga rokok secara perlahan oleh para pemilik ritel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, dari hasil survei indeks harga konsumen beberapa waktu terakhir, terdapat kenaikan harga rokok secara perlahan oleh para pemilik ritel. Kenaikan tersebut kemungkinan besar sengaja dilakukan agar kenaikan harga rokok mulai Januari 2020 tidak terasa signifikan.

Seperti diketahui, per 1 Januari 2020, harga rokok akan naik seiring kenaikan tarif cukai tembakau sebesar 23 persen yang diikuti kenaikan harga jual eceran rokok hingga 35 persen.

"Harga rokok sudah naik pelan-pelan. Pedagang sudah mengantisipasi kenaikan harga bulan Januari 2020 sehingga nanti tidak tiba-tiba dinaikkan sesuai tarif cukai," kata Suhariyanto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (12/2).

Pada bulan November 2019, BPS mencatat bahwa rokok kretek dan rokok kretek filter mengalami inflasi masing-masing 0,01 persen. Inflasi rokok terjadi di 50 kota indeks harga konsumen dari total 82 kota yang disurvei BPS.

Secara riil, Suhariyanto mengatakan, harga rokok naik antara 2 hingga 4 persen. Kenaikan tertinggi terdapat di Kota Sibolga, Sumatera Utara yang naik hinga 4 persen.

"Di Madiun, Semarang, Pontianak, dan Bekasi masing-masing naik 2 persen. Jadi di kota-kota harga rokok naik pelan-pelan supaya konsumen nanti tidak kaget," kata Suhariyanto.

Ia mengatakan, ketika suatu komoditas yang berperan besar terhadap inflasi mengalami kenaikan harga, sudah dipastikan akan mengerek laju inflasi nasional. Namun, belum diketahui pasti akan seberapa besar inflasi di tahun depan yang akan dipicu oleh kenaikan harga rokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement