Senin 02 Dec 2019 14:31 WIB

Kementerian BUMN Menanggung Banyak Anak Usaha tak Profit

Menteri BUMN segera menerbitkan aturan tentang pembentukan anak-cucu usaha BUMN.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) tiba di ruang komisi untuk mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) tiba di ruang komisi untuk mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan bahwa kedepan Kementerian BUMN tidak akan dengan mudahnya membuat anak cucu perusahaan BUMN. Ia menilai salah satu beban berat yang dihadapi Kementerian BUMN saat ini adalah menanggung banyak anak cucu usaha BUMN yang tidak profit.

Untuk bisa menertibkan hal tersebut, Erick menjelaskan akan mengeluarkan peraturan yang akan memagari langkah BUMN untuk membuat anak usaha. Dia tidak ingin BUMN yang sehat malah terbebani oleh anak perusahaan.

Baca Juga

"Kita akan membuat aturan yang akan mengatur tentang pembentukan anak cucu BUMN. Saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene masih sehat ke depannya tergerogoti oknum," ujar Erick di DPR, Senin (2/12).

Peraturan menteri ini, kata Erick, harus segera dikeluarkan tentunya dengan seizin kementerian-kementerian lainnya. "Di situlah kita juga memiliki hak untuk me-review anak-anak perusahaan BUMN," ujarnya.

Dengan adanya aturan ini kata Erick, ketika BUMN hendak membuat anak atau cucu usaha perlu menjelaskan secara rinci kepada pemerintah alasan pembentukan anak usaha tersebut. Maka dari itu Erick menjelaskan Permen yang bakal mengatur pembentukan anak usaha BUMN tersebut akan memberikan kepastian pembentukan anak usaha perusahaan BUMN.

"Jadi nanti kita akan tanya untuk apa buat anak perusahaan, alasannya harus jelas, jika nggak jelas kita setop. Kita juga sedang berkoordinasi dengan kementerian yang lain," kata Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement