Sabtu 23 Nov 2019 12:39 WIB

Menteri BUMN: Perampingan Sesuai Amanat Presiden

Kementerian BUMN merampingkan birokrasi dengan mengefisiensikan struktur.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perampingan BUMN sesuai dengan amanat Presiden.
Foto: Dok Republika
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perampingan BUMN sesuai dengan amanat Presiden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah merampingkan birokrasi yang ada di tubuh kementerian dengan mengefisiensikan struktur organisasi yang sudah ada. Dengan adanya dua Wakil Menteri, posisi tubuh deputi akan dirampingkan menjadi tiga deputi fungsional bukan berdasarkan industri seperti sebelumnya. Menteri BUMN Erick Thohir memgatakan tujuan restrukturisasi ini agar kementerian dapat bekerja lebih optimal dan dapat menjadi lokomotif pembangunan bangsa.

"Saya mengharapkan semua yang bekerja di dalam lingkungan kementerian BUMN memiliki orientasi melayani, service oriented," ujar Erick dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Sabtu (23/11).

Baca Juga

Bagi Erick, Kementerian BUMN dibentuk bukan untuk memperpanjang birokrasi, namun untuk membantu agar korporasi yang ada di bawahnya dapat sehat dan melayani masyarakat.

Mantan pemilik Inter Milan itu berharap para direksi dan komisaris yang mengelola perusahaan-perusahaan yang ada di bawah Kementerian BUMN memiliki integritas yang tinggi dan mampu bekerja dengan baik, bukan malah membuat gurita sendiri yang akan menggulung perusahaannya, merusak ekosistem bisnis, dan mengganggu stabilitas BUMS, BUMD, juga Bumdes.

"Buat saya, integritas dan akhlak yang baik bagi pengelola BUMN menjadi hal yang penting. Bila manajemen BUMN berakhlak tinggi, BUMN akan tumbuh dengan baik," ucap Erick.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement