REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Dengan penerbitan beleid tersebut, terbentuklah badan khusus untuk ekspor.
“Penerbitan PP ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA kita. Penjualan semua hasil SDA kita, kita mulai dari minyak kepala sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” ujar Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, dengan adanya badan pengekspor tunggal tersebut, artinya setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan ekspor.
“Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring serta memberantas praktek kurang bayar atau underinvoicing, praktek pemindahan harga transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor,” terangnya.
Prabowo meyakini, keputusan tersebut bakal mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA. Ia menyebut, dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan penerimaan Indonesia bisa mirip dengan penerimaan sejumlah negara lain seperti Mexico, Filipina, dan sejumlah negara tetangga.
“Kita tidak mau penerimaan negara kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri milik bangsa sendiri,” tegasnya.
“Kita harus percaya bahwa semua SDA Indonesia adalah milik rakyat Indonesia. Karena itu negara berhak mengetahui secara rinci SDA kita yang dijual ke luar Indonesia. Kita tidak mau dibohongi lagi, kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” lanjutnya.
Prabowo mengungkapkan, lewat kebijakan barunya melahirkan Badan Ekspor, kas negara diproyeksikan bisa mengamankan potensi penghasilan hingga 150 miliar dolar AS atau setara Rp2.653,92 triliun per tahun (asumsi kurs Rp17.692 per Dolar AS).
"Kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu 150 miliar dolar AS tiap tahun. Potensi. Apakah kita mampu atau tidak, tergantung keberanian kita, tergantung tekad kita, tergantung apa kita bisa bekerja sama dengan baik atau tidak," kata dia.