Selasa 19 Nov 2019 15:16 WIB

Asing Mulai Lirik Obligasi Korporasi di Indonesia

Sekitar 5,9 persen dari jumlah outstanding obligasi korporasi 2019 dimiliki asing.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Selain saham dan reksadana, obligasi bisa menjadi salah satu sarana investasi.
Foto: Aditya Pradana P/Republika
Selain saham dan reksadana, obligasi bisa menjadi salah satu sarana investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melihat adanya peningkatan minat investor asing terhadap obligasi korporasi pada tahun ini. Pefindo mencatat ada penambahan sekitar 0,6 persen dari investor asing ke obligasi korporasi di 2019.

"Pada 2019, sekitar 5,9 persen dari jumlah outstanding obligasi korporasi dimiliki asing. Sementara di 2019 ada peningkatan menjadi 6,5 persen obligasi korporasi yang dimiliki asing," kata Analis Pefindo, Fikri C Permana, Selasa (19/11).

Baca Juga

Fikri melihat hal tersebut sebagai salah hal positif dari sisi permintaan atau dari sisi investor terhadap obligasi korporasi. Sebab, dalam menanamkan modalnya, asing tidak hanya memilih surat utang negara tetapi juga menambah kepemilikan mereka di obligasi korporasi.

Ini artinya asing sudah mulai melihat bahwa risiko obligasi korporasi di Indonesia cukup terukur. Kendati demikian, secara umum, Fikri melihat, permintaan investor terhadap obligasi korporasi masih belum ada perubahan yang signifikan.

Berdasarkan data Pefindo, reksa dana masih menjadi investor terbesar untuk obligasi korporasi di 2019 ini. Hingga Agustus, Pefindo mencatat 20,1 persen investor obligasi korporasi berasal dari sektor perbankan, 16,2 persen dari asuransi, 11,6 persen dari dana pensiun dan 9,5 persen dari BPJS.

"Sedangkan reksa dana pada tahun ini masih stabil di angka 31 persen dari 30,2 persen di 2018 lalu," terang Fikri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement