Selasa 19 Nov 2019 06:47 WIB

Harga Minyak Turun, Realisasi Subsidi Energi Turun 16 Persen

Realisasi subsidi energi selama Januari-Oktober tercatat sebesar Rp 98,5 triliun.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Subsidi energi
Foto: Tim infografis Republika
Subsidi energi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Oktober 2019 adalah Rp 146,2 triliun atau 65,2 persen dari pagu yang ditetapkan dalam Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan negatif dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yaitu Rp 160,4 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, penurunan tersebut dikarenakan adanya realisasi subsidi energi yang lebih rendah akibat penurunan harga minyak dan gas (migas). "Indikator migas seperti Indonesia Crude Price (harga minyak mentah Indonesia) turun," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta 2019 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Juga

Realisasi subsidi energi selama periode Januari sampai Oktober tercatat sebesar Rp 98,5 triliun. Nilai tersebut turun Rp 18,9 triliun atau 16 persen dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 117,4 triliun.

Dalam pemaparan Kemenkeu, rata-rata ICP sepanjang Januari hingga Oktober 2019 adalah 6,18 dolar AS per barel. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, 69,18 dolar AS per barel. Realisasi itu juga di bawah asumsi makro dalam APBN 2019, yakni 70 dolar AS per barel.

Di sisi lain, terjadi penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Per 11 November 2019, kurs berada pada level Rp 14.162 per dolar AS, jauh lebih rendah dari asumsi makro dalam APBN 2019, Rp 15 ribu per dolar AS.

Realisasi subsidi energi telah memperhitungkan pembayaran atas volume BBM dan LPG tabung 3 kg serta penjualan listrik yang disalurkan dari Januari hingga September 2019. Realisasi belanja subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg mencapai Rp 58,04 triliun, atau 57,7 persen dari pagu APBN. Realisasi volumenya adalah 81,6 persen dari quota untuk jenis BBM dan 73,0 persen quota untuk LPG tabung 3 kg.

Sementara itu, realisasi belanja subsidi listrik mencapai Rp 40,50 triliun atau 68,3 persen dari pagu APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan negatif dari subsidi energi paling tidak dapat menyeimbangkan penerimaan dari sektor energi yang juga mengalami penurunan. "Jadi, subsidi energi yang kontraksi menjadi salah satu penyeimbang dari sisi belanja," ujarnya.

Di sisi lain, subsidi nonenergi mengalami pertumbuhan meski melambat. Pada periode Januari sampai Oktober 2019, pemerintah sudah mengeluarkan belanja subsidi nonenergi Rp 47,7 triliun atau tumbuh 10,8 persen dibandingkan tahun lalu. Sedangkan, pertumbuhan pada taun lalu dapat mencapai 17,9 persen.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement