Senin 18 Nov 2019 18:49 WIB

DPR Tanyakan Kelanjutan Penyelesaian Muamalat dan Jiwasraya

OJK perlu segera menyelesaikan permasalahan agar perusahaan kembali beroperasi normal

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso usai menemui Wakil Presiden Ma
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso usai menemui Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi XI mempertanyakan kualitas kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya terkait penyelesaian Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera dan Bank Mualamat. Kritikan tersebut muncul dari berbagai pendapat dari anggota komisi XI diantaranya Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakun. Menurutnya kinerja OJK sebagai pengawas dan regulator industri keuangan belum mampu menyelesaikan masalah tiga perusahaan tersebut.

“Kita lihat sudah seberapa jauh pengawasanya, kita sudah lama menanti penyelesaiannya. Sudah cukup lama kita memberikan waktu,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Juga

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy turut memberikan komentar terhadap kinerja OJK. Semestinya OJK harus mengingat kembali tujuan pendirian lembaga pengawas dan regulator. 

“Yang terjadi sekarang Asuransi Bumiputera, Jiwasraya, Bank Muamalat, pengawasannya di mana sampai saat ini karena mereka juga tidak akan menjalankan usahanya kalau tidak ada izin dari OJK,” ucapnya.

Anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Ramson Siagian mengingatkan tugas OJK sangat berat. Sebab berbagai masalah terdapat uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyoroti permasalahan Bank Muamalat yang merupakan lokomotif ekonomi syariah di Indonesia. Secara komprehensif, Anis menyebut berdasarkan jejak digital yang ada, pada tahun lalu OJK juga sudah melakukan rapat dengan Komisi XI. 

"Cuma tidak ada tambahan modal untuk ekspansi, masalahnya tidak ada investor yang menyuntik. Tapi kita lihat tidak sesederhana itu," ucapnya.

Menurutnya saat itu Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan Bank Muamalat tidak mempunyai masalah likuiditas. “Pada kuartal I pendapatan Bank Muamalat anjlok 98 persen yang mencapai Rp 110 miliar, terendah dalam empat tahun terakhir. Akibatnya laba bersih turun, NPL gross tercatat 5 persen. Kami pertanyakan, bagaimana pengawasan OJK. Masalah sudah muncul sejak 2015, tapi kondisi sampai sekarang belum naik, bagaimana pengawasan kredit Bank Muamalat?" ucapnya.

OJK akan menjawab pertanyaan para anggota Komisi XI DPR tersebut dengan cara tertutup. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan gambaran umum permasalah yang dihadapi oleh Bank Muamalat, Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera dan perusahaan lainnya yang bermasalah. 

Selama ini, kata Wimboh, otoritas sudah melakukan pengawasan dan meyakinkan ke masyarakat agar terlindungi kepentingannya. "Saya akan sampaikan umum saja dan detailnya lebih baik tertutup" ucapnya.

Menurutnya saat ini otoritas berupaya melakukan analisis secara detail dan secara rutin mengadakan komunikasi kepada pemilik khususnya Bank Muamalat dan Jiwasraya untuk mencari investor. 

"Beberapa perusahaan tadi, kita sudah melakukan analisis detail. Ada beberapa pemilik dari industri jasa keuangan yang kita minta untuk tambah modal atau cari investor strategis. Mencari investor ini juga tidak gampang dan terbuka untuk siapa saja, baik perbankan dan asuransi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement